BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memusnahkan kelebihan surat suara dan surat suara yang rusak di halaman kantor KPU Kota Bogor, Selasa (13/2/2024).
Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, total surat suara yang rusak dan berlebih ada 1.792.
Surat suara rusak dan berlebih ditemukan semenjak KPU melakukan sortir lipat suara.
Baca juga: Serangan Fajar di Masa Tenang, Caleg DPR Diduga Bagikan Amplop Isi Rp 100.000 ke Warga Bekasi
“Jumlah surat suara 1.792 lembar dari lima jenis surat suara pemilihan,” ucap Samsudin.
Rinciannya sebagai berikut:
Baca juga: Pastikan Distribusi Logistik Pemilu Lancar, KPU Jakpus: Perjalanan Aman Menuju TPS
KPU Kota Bogor memastikan surat suara yang dimusnahkan tidak tercoblos.
“Tidak ada (surat suara) yang tercoblos,” ujar dia.
Samsudin mengatakan, pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih dilakukan jelang H-1 Pemilu serentak karena sesuai peraturan yang ada.
“Karena memang sesuai peraturan kita melakukan H-1 pemusnahan surat suara berlebih dan surat suara yang rusak,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.