BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi telah menerima laporan terkait dugaan politik uang yang dilakukan calon anggota legislatif (Caleg) DPR dari Partai Golkar di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menuturkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Senin (12/2/2024) malam.
"Sudah masuk secara resmi laporan nomor 020. Laporannya terkait dugaan money politic atau politik uang di masa tenang yaitu laporan terhadap salah satu peserta pemilu dari Partai Golkar inisialnya R," jelas Sodikin saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Bawaslu DKI Sebut Caleg yang Diduga Terlibat Politik Uang Berasal dari Golkar
Sodikin menyatakan telah menerima bukti foto dalam laporan yang dilayangkan seorang warga bernama Willy Shadli.
"Bukti yang dicantumkan ke kami, yang kami terima berupa print-an foto yang bergambar foto uang," ucapnya.
Sejauh ini, lanjut Sodikin, baru satu orang yang melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu Kota Bekasi.
"Kalau laporan dari masyarakat, maksudnya objek yang sama itu baru satu orang, baru ini saja," kata dia.
Bawaslu Kota Bekasi akan melakukan kajian terlebih dahulu selama dua hari, sebelum menentukan apakah laporan itu memenuhi unsur untuk diproses ke tahap selanjutnya.
Baca juga: Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Akan Pasang CCTV di Gudang Surat Suara Apartemen Kalibata City
Jika terbukti melakukan politik uang, maka terlapor akan terjerat Pasal 523 UU 7 Tahun 2017 tentang peserta atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Sebelumnya diberitakan, calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar diduga membagikan amplop berisikan uang Rp 100.000 kepada warga di wilayah Pondok Gede.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari menyatakan tengah menelusuri dugaan caleg partainya melakukan politik uang.
"Kami sedang melakukan langkah-langkah soal masalah itu. Masih dalam tahap penelusuran. Belum bisa memberikan informasi lebih lengkap," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari saat dihubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.