JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat sempat mengupayakan agar Ahmad Julfi (24), anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang kecelakaan di Tanah Abang dirujuk ke RSUD Tarakan, Kamis (15/2/2024) dini hari.
Namun, kondisi Julfi menurun dan meninggal dunia sebelum sempat dibawa.
“Kami sudah upayakan agar dirujuk. Setelah mendengar kabar, saya langsung ke lokasi dan mendampingi sampai almarhum wafat,” kata Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah saat dihubungi wartawan, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Petugas KPPS Tewas Tabrak Tiang Listrik di Tanah Abang Saat Hendak Antar Kotak Suara
Efni mengaku telah mengurus segala administrasi, baik di RSUD Tanah Abang dan di RSUD Tarakan. Ia juga telah mendapat persetujuan melalui Wali Kota Jakarta Pusat Dhani Sukma.
“Administrasi dari RSUD sudah lengkap, tapi saat korban mau dibawa, kondisinya menurun. Sehingga belum sempat dibawa ke Tarakan korban sudah meninggal,” tutur dia.
“Dokter bilang pendarahan internal,” sambung Efni.
Diberitakan sebelumnya, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) TPS 066 Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahmad Julfi (24), tewas usai menabrak tiang listrik saat mengantarkan logistik Pemilu, Kamis (15/2/2024) dini hari.
Baca juga: Anggota KPPS yang Kecelakaan di Tanah Abang Tewas Sebelum Dirujuk ke RSUD Tarakan
“Faktor kelelahan dan kecapekan, mungkin. Dia nabrak trotoar beton, di tengah-tengahnya ada tiang listrik. Di Jalan Kyai Haji Mas Mansyur depan rumah susun Kebon Kacang,” ujar kakak sepupu almarhum, Bambang (31) saat ditemui di rumah duka di kawasan Kebon Kacang, Jumat (16/2/2024).
Kala itu, Julfi sedang membonceng seorang anggota panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) berinisial R yang membawa kotak suara dalam pangkuannya.
Julfi dinyatakan meninggal sekitar pukul 07.00 WIB. Di hari yang sama, keluarganya membawanya untuk dimakamkan di TPU Menteng Pulo
Sementara itu, anggota Panwaslu yang diboncengnya tengah menjalani operasi di RSUD Tarakan atas kondisi tangannya yang patah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.