JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok siswa di SMA Binus International School Serpong, Tangerang Selatan, tergabung dalam "Geng Tai".
Kelompok itu diduga merundung para calon anggota sebelum mereka dapat menyandang status sebagai anggota geng.
Pengamat Kebijakan Pendidikan sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Profesor Cecep Darmawan menyebutkan, "sistem" perekrutan bersyarat bagi calon anggota geng di kalangan remaja sudah ada sejak lama.
"Sebenarnya bukan hal yang baru. Cuma modus (perekrutan) selalu berubah," tutur dia saat dihubungi, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Publik Diminta “Take Down” dan Tak Sebarkan Video Perundungan “Geng Tai” Binus School Serpong
Menurut Cecep, setiap geng memiliki cara tersendiri dalam merekrut anggota. Namun, tidak semuanya positif.
Ada perekrutan bersyarat yang bersifat negatif seperti yang terjadi di "Geng Tai". Misalnya, calon anggota harus bertindak anarkis.
"Menggunakan senjata, misalnya. Kalau motor, misalnya harus kebut-kebutan dulu. Mukulin orang, atau sekarang harus di-bully dulu. Itu bukan hal yang baru, tapi bentuk perekrutannya beda-beda," ujar Cecep.
Menurut Cecep, berkelompok tidaklah salah selama kegiatan yang dilakukan bersifat positif.
Selain itu, berkelompok dalam jenjang SMA adalah hal yang wajar. Remaja dalam rentan usia tersebut sedang senang berkelompok.
Baca juga: Kemendikbudristek Didesak Segera Tangani Perundungan Siswa Binus School Serpong
Namun, jika ingin memanfaatkan status sebagai anggota geng untuk mencari eksistensi, menggunakan cara yang salah perlu dihindari.
"Para pelaku perundungan ingin eksis, tetapi menggunakan cara yang salah, dan itu (perundungan ke calon anggota) dianggap heroik oleh anggota gengnya," ucap dia.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di media sosial X, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan oleh "Geng Tai" di sekolah tersebut terhadap salah seorang siswa.
Unggahan itu mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang memiliki kelompok “Geng Tai”.
Sementara perundungan dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung.
Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya, dan juga mendapatkan kekerasan fisik, misalnya dicekik, diikat di tiang bahkan dipukul dengan kayu.