JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok siswa di SMA Binus International School Serpong, Tangerang Selatan, tergabung dalam "Geng Tai".
Kelompok itu diduga merundung para calon anggota sebelum mereka dapat menyandang status sebagai anggota geng.
Pengamat Kebijakan Pendidikan sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Profesor Cecep Darmawan menyebutkan, "sistem" perekrutan bersyarat bagi calon anggota geng di kalangan remaja sudah ada sejak lama.
"Sebenarnya bukan hal yang baru. Cuma modus (perekrutan) selalu berubah," tutur dia saat dihubungi, Selasa (20/2/2024).
Menurut Cecep, setiap geng memiliki cara tersendiri dalam merekrut anggota. Namun, tidak semuanya positif.
Ada perekrutan bersyarat yang bersifat negatif seperti yang terjadi di "Geng Tai". Misalnya, calon anggota harus bertindak anarkis.
"Menggunakan senjata, misalnya. Kalau motor, misalnya harus kebut-kebutan dulu. Mukulin orang, atau sekarang harus di-bully dulu. Itu bukan hal yang baru, tapi bentuk perekrutannya beda-beda," ujar Cecep.
Menurut Cecep, berkelompok tidaklah salah selama kegiatan yang dilakukan bersifat positif.
Selain itu, berkelompok dalam jenjang SMA adalah hal yang wajar. Remaja dalam rentan usia tersebut sedang senang berkelompok.
Namun, jika ingin memanfaatkan status sebagai anggota geng untuk mencari eksistensi, menggunakan cara yang salah perlu dihindari.
"Para pelaku perundungan ingin eksis, tetapi menggunakan cara yang salah, dan itu (perundungan ke calon anggota) dianggap heroik oleh anggota gengnya," ucap dia.
Kronologi singkat
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di media sosial X, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan oleh "Geng Tai" di sekolah tersebut terhadap salah seorang siswa.
Unggahan itu mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang memiliki kelompok “Geng Tai”.
Sementara perundungan dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung.
Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya, dan juga mendapatkan kekerasan fisik, misalnya dicekik, diikat di tiang bahkan dipukul dengan kayu.
“Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok,” dikutip Kompas.com dari twit akun X @BosPurwa.
Akun tersebut pun meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus perundungan di sekolah swasta tersebut.
Terkini, Polres Tangerang Selatan sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban terkait kasus perundungan tersebut, dan sedang menyelidikinya.
“Proses hukum sedang berjalan,” jelas Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino, Senin (19/2/2024).
Saat ditanya lebih lanjut soal keterlibatan siswa yang adalah anak pesohor, ia mengaku masih mendalaminya.
"Terkait (keterlibatan) anak artis dan sebagainya, masih didalami. Mohon waktu,” kata Alvino.
Namun, Binus International School Serpong membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku perundungan siswa di sekolah adalah anak dari pesohor VR.
Hal itu dibenarkan oleh Corporate Marketing Communications General Manager Binus Group Haris Suhendra ketika ditanya soal dugaan keterlibatan anak VR dalam kasus perundungan yang sedang diselidiki pihak sekolah.
"Iya,” ujar Haris Suhendra saat ditanya soal kebenaran kabar keterlibatan anak VR, Senin.
Pihak sekolah sedang mendalami dugaan kasus perundungan yang melibatkan siswanya.
Haris Suhendra menegaskan, kasus yang mengakibatkan salah seorang siswa harus menjalani perawatan itu, terjadi di luar lingkungan sekolah.
“Sejauh ini masih dalam penanganan sekolah, dan kejadian ini di luar sekolah,” ujar Haris.
Secara terpisah, Kepala Unit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanti menerangkan bahwa korban mengalami banyak luka memar di tubuh dan juga sejumlah luka bakar.
“Untuk korban terhadap luka yang dialami sudah kami lakukan visum. Di Sebagian tubuhnya ada banyak luka memar,” ucap Galih.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/20/21300871/perundungan-untuk-jadi-anggota-geng-tai-pengamat-sebut-modus-kuno