JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan perundungan yang dilakukan "Geng Tai" dari SMA swasta di Serpong, Tangerang Selatan, memasuki babak baru.
Warung kelontong di Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan, menjadi saksi bisu kasus perundungan oleh siswa dari sekolah elite tersebut.
Kasus ini pun mencuat setelah akun di media sosial X, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan terhadap seorang siswa yang berasal dari skeolah yang sama.
Baik pihak sekolah maupun kepolisian langsung bergerak setelah dugaan kekerasan di lingkungan sekolah itu menjadi viral di media sosial. Kasus ini pun masih bergulir.
Binus School Serpong memastikan bahwa seluruh siswa yang terlibat dalam kasus perundungan oleh “Geng Tai” di “Warung Ibu Gaul” sudah dikeluarkan dari sekolah.
“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” kata Humas Binus School Education Haris Suhendra dalam keterangan resmi, Rabu (21/2/2024).
Kendati demikian, Haris tidak menjelaskan lebih lanjut jumlah siswa yang dikeluarkan.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan anak di bawah umur sehingga informasi detail terkait korban tidak dapat dibagikan.
Binus School Serpong juga berkomitmen untuk kooperatif membantu proses investigasi yang saat ini tengah dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan.
Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemanggilan Anggota Geng Tai SMA Swasta di Serpong yang Terlibat Perundungan
Tak hanya pelaku, siswa yang menyaksikan perundungan yang dilakukan oleh "Geng Tai" dari Binus School Serpong juga kena getahnya.
Haris mengatakan, mereka yang berada tempat kejadian perkara (TKP) juga bakal mendapatkan sanksi disiplin keras.
“Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” ucap Haris.
Akibat perundungan ini korban kini dirawat di rumah sakit karena mengalami sejumlah luka.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Perundung Siswa SMA Swasta di Serpong meski Kasus Naik Penyidikan
Kasus naik ke penyidikan
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan AKP Alvino memastikan, polisi telah meningkatkan status kasus perundungan ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.