BOGOR, KOMPAS.com - Sejumlah warga menolak direlokasi dari tempat tinggal mereka di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah.
Alasannya sederhana. Mereka merasa sudah nyaman bermukim di sana meski Gang Barjo masuk zona hitam atau rawan bencana untuk ditinggali.
Warga Gang Barjo bernama Dian (40) sudah menetap puluhan tahun di sana dan enggan direlokasi karena alasan kenyamanan.
Baca juga: Masuk ke Wilayah Zona Hitam Bencana, Warga Gang Barjo Bogor Menolak Direlokasi
Lokasi rumah Dian yang dinilai strategis dan dekat dengan pusat kota juga menjadi alasannya tak ingin direlokasi.
“Udah enak di sini, aksesnya udah pas di sini, ke mana-mana dekat,” ucap Dian saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (22/2/2024).
Tak hanya Dian, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya juga merasakan hal yang serupa.
Ia menolak direlokasi karena sudah nyaman tinggal berpuluh-puluh tahun di Gang Barjo.
Baca juga: Korban Longsor Gang Barjo Bogor Menanti Pembangunan yang Tak Kunjung Terealisasi
Terlebih, jika direlokasi ia bingung memikirkan lokasi tempat tinggal yang baru.
“Udah enak di sini (Gang Barjo) puluhan tahun. Enggak mau direlokasi, mau ke mana lagi,” ujarnya.
Ahmad Nizar selaku ketua RW 02 mengatakan, sebagian warga menolak untuk direlokasi karena bangunan rumah sudah memiliki sertifikat tanah resmi.
“Mungkin yang jadi alasan juga sebagian warga sudah memiliki sertifikat hak milik,” ucap Nizar.
Perlu diketahui, dalam data BPBD Kota Bogor, Gang Barjo yang berada di Kelurahan Kebon Kalapa masuk zona hitam bencana.
Dilansir Kompas.com, Gang Barjo pernah dilanda bencana tanah longsor pada 12 Oktober 2022.
Akibat kejadian ini, empat orang selamat dan empat lainnya meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.