Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kertas yang Keliru Tercoblos di TPS 147 Sunter Jaya Dicatat sebagai Surat Suara Rusak

Kompas.com - 24/02/2024, 15:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memastikan logistik yang keliru di tempat pemungutan suara (TPS) 147 Kelurahan Sunter Jaya dicatat sebagai surat suara rusak.

Surat suara itu sudah dicoblos oleh pemilih di TPS itu sebelum dinyatakan adanya kekeliruan.

"Informasi dari KPPS sudah dimasukkan sebagai surat suara rusak," ujar Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di TPS Menteng Selesai, Petugas Mulai Hitung Surat Suara

Menurut Dody, pemilih yang sebelumnya mencoblos surat suara berbeda telah menggunakan kembali hak pilih.

"Pemilih menggunakan hak suaranya kembali dengan surat suara yang benar," ucap Dody.

Dody sebelumnya membantah bahwa proses pencoblosan di TPS 147 itu tertunda karena surat suara calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta tertukar.

Menurut dia, ada kekeliruan terkait logistik berupa surat suara di TPS 147 itu.

Namun, ia tak menjelaskan kekeliruan yang dimaksud.

"Iya, bukan tertukar lebih tepatnya kekeliruan logistik surat suara, sudah diketahui di awal pencoblosan dan langsung dilakukan penggantian," ujar Dody.

Baca juga: Saat Para Pemilih di Malang Bertanya-tanya Mengapa TPS-nya Adakan Pemungutan Suara Ulang...

Sebelumnya, Komisioner KPU Jakarta Utara Divisi Teknis Ibnu Affan menjelaskan, TPS 147 masuk ke wilayah daerah pemilih (Dapil) III, yakni Penjaringan, Tanjung Priok, dan Pademangan.

Kendati demikian, sebanyak 18 pemilih di TPS 147 terlanjur menggunakan hak suaranya dengan mencoblos surat suara Dapil II, yaitu Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading.

“Ada 18 pemilih yang sudah terlanjut mencoblos, tapi surat suaranya tertukar. Harusnya, itu (yang tertukar adalah) surat suara di daerah pemilih (Dapil) II, yakni Cilincing, Koja, Kelapa Gading,” kata Affan saat ditemui di TPS 147, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu.

Sebagai informasi, ada 18 TPS di Kelurahan Pegangsaan dan Sunter Jaya, menggelar Pemilu susulan karena logistik untuk penyelenggaraan sebelumnya rusak terdampak banjir.

Sejumlah TPS di Jakarta Utara yang harus menggelar Pemilu susulan dengan rinciannya, lima TPS berada di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading dan 13 TPS di Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok.

Baca juga: Penyebab Pemungutan Suara Ulang di TPS Menteng, KPPS Salah Berikan Surat Suara ke Pemilih Tambahan

Mekanisme pemilu susulan ini diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu susulan untuk wilayah terdampak bencana alam.

Sementara, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara mengatur bahwa pemilu susulan paling lambat digelar 10 hari setelah pemungutan suara. Hal itu diatur dalam Pasal 112.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com