Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Mudik Gratis Pemprov Banten 2024 dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 05/03/2024, 00:17 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan mengadakan program mudik gratis lebaran tahun 2024.

Program ini bisa diikuti oleh semua warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) provinsi Banten. 

Mudik gratis Pemprov Banten 2024 ini memiliki rute ke Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan Sumatera.

Pendaftaran akan dibuka mulai 10 hingga 22 Maret 2024 melalui daftar online. Melansir dari sosial media resmi Pemprov Banten, berikut ini syarat dan cara daftarnya. 

Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2024

  • Mudik dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten wajib memiliki Kartu Keluarga dan e-KTP domisili Provinsi Banten
  • Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten wajib memiliki e-KTP domisili Provinsi Banten atau kelahiran Banten.
  • Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali. 
  • Mengisi form data peserta mudik dan mengunggah dokumen e-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan
  • Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang
  • Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan namun tidak mendapatkan tempat duduk.
  • Pendaftar boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya saja)

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2024

  • Kunjungi situs resmi jawaramudik.bantenprov.go.id
  • Lakukan pendaftaran mudik gratis Tahun 2024 dengan cara klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas laman atau pada banner laman muka;
  • Pilih Kota tujuan mudik pilihan anda dan isi data lainnya;
  • Pastikan nomor dan email yang dimasukkan benar dan sesuai dan klik tombol “Daftar”;
  • Tunggu sampai username dan password dikirim ke nomor whatsapp yang didaftarkan;
  • Login kedalam Akun menggunakan user dan password yang sudah dikirim;
  • Siapkan data pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga dan foto pendaftar;
  • Silahkan lengkapi data diri Anda pada halaman Data Peserta dalam waktu 1 jam setelah login;
  • Setelah seluruh data lengkap dan di kirim, tunggu sampai operator memvalidasi data Anda.

Baca juga: Sudah Dibuka, Ini Lokasi Pendaftaran Motis 2024

Rute Bus

Dari Provinsi Banten Ke Luar Provinsi Banten

Jawa Tengah

  • Kabupaten Banyumas (Purwokerto): 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Brebes: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Semarang: 2 Bus (90 Kursi )
  • Kota Surakarta (Solo): 4 Bus (180 Kursi)

D.I Yogyakarta

  • Kota Yogyakarta: 4 Bus (180 Kursi)

Jawa Barat

  • Kabupaten Garut: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Tasikmalaya: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Cirebon: 2 Bus (90 Kursi)

Sumatera

  • Palembang: 2 Bus (90 Kursi)

Dari Luar Provinsi Banten Ke Dalam Provinsi Banten

DKI Jakarta

  • Kalideres: 5 Bus (225 Kursi)
  • Tanjung Priok: 5 Bus (225 Kursi)

D.I Yogyakarta

  • Kota Yogyakarta: 2 Bus (90 Kursi)

Jawa Barat

  • Kota Bandung: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Bogor: 2 Bus (90 Kursi)

Lokasi Keberangkatan 

  • Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten berada di Halaman Masjid Raya Al-Bantani - Pancaniti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima, Kel. Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang - Banten, 42171
  • Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten di masing-masing tempat yang sudah ditentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com