JAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menunda proses penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, tahapan penonaktifan NIK baru akan dilakukan pada April dari yang sebelumnya dijadwalkan awal Maret 2024.
"Belum dilakukan (penonaktifan). Rencana itu bulan April 2024," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Budi mengemukakan, penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah itu tidak lepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.
Baca juga: Warga Jakarta Terdampak Penonaktifan NIK Bisa Aktivitasi Ulang, tapi Rumah Tinggalnya Harus Disurvei
Dengan demikian, proses penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap pada April 2024.
"Sejak tahun 2011 sampai dengan 2016 kita kami juga sudah menonaktifkan NIK (warga Jakarta) itu 2,2 juta. Ke depan kita akan lakukan setiap tahun," ucap Budi.
Diberitakan sebelumnya, Dukcapil DKI Jakarta berencana memulai penonaktifan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota pada Maret 2024. Namun, pelaksanaan penataan data kependudukan ini kemudian ditunda.
“Iya kami masih menunggu pengumuman resmi Pemilu. Jadi belum bulan Maret ini,” ujar Budi Awaluddin saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Budi menerangkan, penonaktifan NIK warga yang tak lagi tinggal di Jakarta adalah bagian dari program penataan tertib administrasi kependudukan.
Menurut dia, hal ini perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan keakuratan data kependudukan di Ibu Kota, karena akan berdampak pada proses pembangunan dan kebijakan publik.
“Sejak akhir tahun 2023 kami telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya,” kata Budi.
Sedangkan untuk warga DKI yang sedang bertugas maupun mengenyam pendidikan di luar kota dan negeri, tidak akan terdampak penertiban dokumen kependudukan.
“Begitupun juga bagi yang masih mempunyai aset rumah di Jakarta,” jelas Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.