Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah Ditunda hingga April 2024

Kompas.com - 05/03/2024, 16:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menunda proses penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, tahapan penonaktifan NIK baru akan dilakukan pada April dari yang sebelumnya dijadwalkan awal Maret 2024.

"Belum dilakukan (penonaktifan). Rencana itu bulan April 2024," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Budi mengemukakan, penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah itu tidak lepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.

Baca juga: Warga Jakarta Terdampak Penonaktifan NIK Bisa Aktivitasi Ulang, tapi Rumah Tinggalnya Harus Disurvei

Dengan demikian, proses penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap pada April 2024.

"Sejak tahun 2011 sampai dengan 2016 kita kami juga sudah menonaktifkan NIK (warga Jakarta) itu 2,2 juta. Ke depan kita akan lakukan setiap tahun," ucap Budi.

Diberitakan sebelumnya, Dukcapil DKI Jakarta berencana memulai penonaktifan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota pada Maret 2024. Namun, pelaksanaan penataan data kependudukan ini kemudian ditunda.

“Iya kami masih menunggu pengumuman resmi Pemilu. Jadi belum bulan Maret ini,” ujar Budi Awaluddin saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Warga Jakarta yang Tinggal di Luar Daerah Diimbau Cek Status NIK di Situs Dukcapil, Begini Caranya...

Budi menerangkan, penonaktifan NIK warga yang tak lagi tinggal di Jakarta adalah bagian dari program penataan tertib administrasi kependudukan.

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan keakuratan data kependudukan di Ibu Kota, karena akan berdampak pada proses pembangunan dan kebijakan publik.

“Sejak akhir tahun 2023 kami telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya,” kata Budi.

Sedangkan untuk warga DKI yang sedang bertugas maupun mengenyam pendidikan di luar kota dan negeri, tidak akan terdampak penertiban dokumen kependudukan.

“Begitupun juga bagi yang masih mempunyai aset rumah di Jakarta,” jelas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com