Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Ogah Beri Penjelasan soal Anggaran Rp 3 Miliar untuk Beli Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Baru

Kompas.com - 06/03/2024, 11:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono tak ingin memberikan penjelasan soal Pemprov DKI yang menganggarkan Rp 3.086.890.132, untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengaku tak mengetahui secara rinci anggaran baju dinas dan pin emas untuk anggota DPRD DKI yang baru.

"Wah itu tanya sama Sekwan. Detailnya kan saya tidak tahu," ujar Heru kepada wartawan di kawasan Cilincing Jakarta Utara, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Beli Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Baru

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 3.086.890.132, untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Informasi tersebut tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

“Nama Paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD. Satuan kerja Sekretariat DPRD,” seperti dikutip Kompas.com pada Senin (4/3/2024).

Baca juga: DPRD DKI: Anggaran Baju Dinas Senilai Rp 3 Miliar Juga untuk Anggota Dewan Baru

Dalam laman tersebut dijelaskan, sumber dana untuk belanja pakaian dinas 106 anggota dewan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024. Sedangkan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menjelaskan, baju dinas dan atribut baru tersebut untuk para anggota DPRD baru hasil Pemilu 2024.

“Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan, diperuntukan bagi Dewan baru,” ujar Augustinus saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/3/2024).

Menurut Augustinus, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut baru ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Misalnya pada 2022 yang anggarannya sebesar Rp 1,7 miliar.

Kenaikan anggaran pada 2024 ini, karena ada pembelian atribut pin anggota DPRD DKI Jakarta berbahan emas.

"Kenapa anggaran nya naik dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 3 miliar karena ada pembelian pin emas. Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” kata Augustinus.

Menurut Augustinus, setiap anggota dewan akan mendapatkan dua pin emas dengan berat 5 gram dan 7 gram. Pin ini diberikan 5 tahun sekali, setiap pergantian anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilu

“Diberikan setiap 5 tahun. Pas pelantikan diberikan,” jelas Augustinus.

Berdasarkan catatan Kompas.com pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta mencapai Rp 1,45 miliar.

Angka tersebut baru untuk 4 stel pakaian dinas bagi 106 orang, dan belum termasuk pin pejabat DPRD DKI Jakarta berbahan emas.

Anggaran untuk pin pejabat DPRD DKI Jakarta sendiri mencapai Rp 964 juta. Setiap dewan mendapat pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com