JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah pemangkasan anggaran untuk program bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
“Enggak ada. Artinya Pemda DKI masih bisa membiayai adik-adik (mahasiswa) ini kok. Terus apa masalahnya?” kata Heru kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Heru juga menegaskan tidak ada ketentuan kuota peserta program KJMU. Menurut dia, jumlah peserta itu berdasarkan pada kriteria kelayakan warga menerima bantuan.
Baca juga: Heboh Soal Pencabutan KJMU, Heru Budi Undang Sejumlah Mahasiswa ke Balai Kota DKI
“Kan enggak ada kuota-kuota hehehe. Ya kita lihat nanti kan enggak semuanya harus (mendapatkan bantuan. Ya kita lihat nanti, secara teknis dinas lah,” kata Heru Budi.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menduga pencabutan bantuan terhadap sejumlah peserta KJMU merupakan dampak pemangkasan anggaran.
“Sebenarnya pendataan itu adalah masalah kedua, masalah utama adalah ketika anggaran dipotong. Ini kan yang jadi masalahnya anggaran KJMU diturunkan,” ujar Ima saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).
Menurut Ima, pemangkasan anggaran bantuan sosial KJMU oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat diprotes para anggota dewan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar).
Sebab, pemangkasan anggaran akan berdampak pada berkurangnya jumlah peserta KJMU, yang kini masih mengenyam pendidikan di sejumlah kampus.
“Makanya waktu rapat Banggar kami sempat protes. Dari total 19.000 jadi 7.900 yang dapat, turun kuotanya. Cuma ketika kami protes, tetap saja mereka bilangnya segitu. Akhirnya sekarang ini kejadian,” kata Ima.
Baca juga: Heru Budi: Status Kelayakan Peserta KJMU Sempat Berubah-ubah karena Proses Verifikasi Data
Ima berpandangan, bantuan KJMU seharusnya diberikan sampai pesertanya lulus kuliah. Dengan begitu, tidak ada peserta yang kesulitan mencari biaya di tengah masa perkuliahan.
“Logikanya orang yang dapat KJMU itu sudah harus sampai tuntas, dia enggak perlu pendaftaran tiap tahun. Karena kan KJMU ibarat kata kuliah itu biaya awalnya besar, ketika di awal dia layak menerima bantuan ya harus sampai selesai,” tutur Ima.
“Kalau mau pendataan ya di semester pertama, bukan di tengah jalan malah dipotong,” jelas Ima.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, anggaran untuk program KJMU pada 2024 sebesar Rp 180 miliar. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan alokasi anggaran pada 2023.
“Tahun 2024 jauh lebih rendah Rp 180 miliar tahun ini, sedangkan tahun lalu Rp 360 miliar. Karena berkurang setengahnya, akhirnya pemprov ambil penerima manfaat berdasarkan rangking berdasarkan desil kemiskinan,” kata ungkap Iman.
Baca juga: Heru Budi Bakal Pulihkan Hak Penerima KJMU yang Mendadak Tercabut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.