Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran KJMU Tidak Disetop, Kepastian bagi Keresahan Mahasiswa

Kompas.com - 08/03/2024, 09:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meluruskan terkait isu pencabutan kepesertaan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memberi kepastian dan menjelaskan terkait polemik KJMU yang ramai di media sosial beberapa hari terakhir.

 Baca juga: Heru Budi Bantah Pangkas Anggaran Program KJMU untuk 2024

Verifikasi data

Heru mengatakan, status kelayakan peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sempat berubah-ubah karena ada proses pemutakhiran data.

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu menyatakan, ada penyesuaian data peserta yang sebelumnya terdaftar dengan data terkait pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Nah, itu kan kami lihat data-datanya ya, enggak bisa kami sebutkan di sini. Dan kemudian disurvei kembali ya kan,” ujar Heru, Kamis (7/3/2024).

Menurut Heru Budi, peserta yang memang dinyatakan layak menerima bantuan, akan bisa melanjutkan pendaftaran ulang sebagai penerima KJMU.

Sementara untuk peserta yang dinyatakan tidak layak dan terbukti mampu berdasarkan hasil pemutakhiran data, akan ditangguhkan pemberian bantuannya.

“Kalau itu memang tidak harus mendapatkan KJMU karena semuanya mampu, maka ya kami hold. Anggaran ini kami bisa berikan kepada masyarakat yang tidak mampu,” kata Heru Budi.

 Baca juga: Heboh Soal Pencabutan KJMU, Heru Budi Undang Sejumlah Mahasiswa ke Balai Kota DKI

Bantah pangkas anggaran

Heru Budi juga membantah isu pemangkasan anggaran untuk program KJMU.

“Enggak ada. Artinya Pemda DKI masih bisa membiayai adik-adik (mahasiswa) ini kok. Terus apa masalahnya?” kata dia.

Ia menegaskan tidak ada ketentuan kuota peserta program KJMU. Menurut dia, jumlah peserta itu berdasarkan pada kriteria kelayakan warga menerima bantuan.

“Kan enggak ada kuota-kuota hehehe. Ya kita lihat nanti kan enggak semuanya harus (mendapatkan bantuan). Ya kita lihat nanti, secara teknis dinas lah,” kata Heru Budi.

Selain itu, Heru menegaskan bakal mengembalikan hak para peserta KJMU yang tercabut.

“Saya pastikan bahwa mereka-mereka yang sudah mendapatkan dalam perjalanannya KJMU, bisa tetap mendapatkan itu,” ujar Heru.

Ia akan memperbaiki sistem yang membuat status peserta KJMU berubah menjadi tidak layak. Dengan begitu, peserta KJMU sebelumnya dapat langsung melanjutkan pendaftaran ulang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com