“Dan tentunya pemadanan data tetap berjalan, itu person to person. Tetap ada pemadanan data nanti dengan badan pajak, dicek pajaknya,” kata Heru Budi.
Baca juga: Heru Budi: Status Kelayakan Peserta KJMU Sempat Berubah-ubah karena Proses Verifikasi Data
Dengan demikian, Heru memastikan penyaluran bantuan bagi mahasiswa ber-KTP Jakarta itu tetap berjalan.
"Sudah berjalan, tidak ada yang disetop," kata Heru.
Pemberian KJMU mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) melalui proses penyesuaian pada November-Desember 2023.
Pencatatan data itu juga sebelumnya diverifikasi untuk tingkat kemampuan penerima dengan melihat sejumlah aset yang dimiliki.
"Kami bisa berikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu yang memang layak secara data. Jadi data di DKI itu sekali lagi bisa di-link-kan dengan data lainnya. Itu otomatis langsung," kata Heru.
"Dia punya berapa kendaraan, punya berapa mobil, punya rumah, rumahnya ada di mana, itu kita bisa tahu. Jadi kalau dia klaim, kita lihat, 'oh kamu punya kendaraan, punya mobil, orangtuanya mampu'. Masa kita berikan?" imbuh dia.
Baca juga: Heru Budi Bakal Pulihkan Hak Penerima KJMU yang Mendadak Tercabut
Heru juga mengundang beberapa mahasiswa di Jakarta untuk membahas isu tersebut. Salah satunya Mahasiswa UIN Purwokerto bernama Nur Faisal Ansor.
Menurut dia, polemik KJMU yang ramai dalam beberapa hari terakhir itu hanya disebabkan permasalahan sistem.
"Memang lagi datanya saja (bermasalah). Semuanya, teman saya itu ada salah paham, namanya sistem kita harus sabar. Pasti ada jalan keluar," kata Faisal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.