JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah memeriksa suami dari SNF (26), ibu yang membunuh anak kandungnya inisial AAMS (5), di Perumahan Burgundy, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
"Saat ini, penyidik sedang memeriksa suami tersangka atau bapak dari korban," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Ade menambahkan, pihaknya telah menetapkan SNF sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya.
Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Skizofrenia
Selain itu, sudah ada lima orang saksi yang diperiksa polisi, di antaranya sekuriti dan kerabat dari SNF.
"Tiga di antaranya sekuriti, kemudian satu kerabat tersangka, yang satu lagi saudara dari suami tersangka," ucap Ade.
Namun, Ade belum menuturkan motif dari SNE membunuh anaknya.
"Masih kami dalami motifnya," jelas Ade.
Adapun penemuan jasad korban bermula ketika seorang tamu yang merupakan kerabat ayah AAMS, datang ke rumah korban, Kamis (7/3/2024).
Namun, kedatangan itu tidak disambut baik oleh SNF yang tidak memperbolehkannya masuk ke rumah.
Baca juga: Bunuh Anak Kandungnya di Bekasi, SNF Terancam Dipenjara 15 Tahun
Betapa terkejutnya tamu tersebut mendapati baju yang dikenakan SNF sudah berlumuran darah. Saat polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), AAMS sudah ditemukan tewas bersimbah darah di atas kasur.
"Bhabinkamtibmas telepon ke saya, saya langsung ke TKP. (Korban ditemui) di tempat tidur, bersimbah darah sampai ada bolong (akibat luka tusuk)," kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yulianti.
Yuliati menyampaikan, korban diduga tewas akibat luka tusukan yang fatal pada bagian dadanya. Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami 20 kali tusukan di tubuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.