JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilang 9.183 pelanggar lalu lintas, selama sembilan hari Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung sejak 4 Maret lalu.
"Ada 9.183 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE statis dan mobile," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (12/4/2024).
Dalam operasi ini, kata Ade, petugas di lapangan juga memberikan teguran kepada 17.663 pengendara.
Ia menjelaskan jenis pelanggaran terbanyak, yakni tidak mengenakan sabuk pengaman dengan 5.369 pelanggar.
Baca juga: Satlantas Polresta Bogor Kota Punya Cakram untuk Tekan Angka Kecelakaan Pelajar
"Untuk pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm ada 1.282 pelanggar, 1.956 melanggar arus, melanggar marka jalan 431 pelanggar," ucap Ade.
Kemudian, polisi juga mencatat 69 pengendara menggunakan ponsel dan 76 pengendara melebihi batas kecepatan.
"Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya," tuturnya.
Adapun Operasi Keselamatan 2024 bakal berlangsung selama 14 hari, mulai dari 4-17 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.