JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku tawuran di Tebet, Jakarta Selatan, berinisial ZA (19), dinyatakan positif narkoba.
Kapolsek Tebet Kompol Murodih menyebut, ZA dketahuan mengonsumsi obat-obatan terlarang setelah dilakukan tes urine di kantornya.
“Setelah kami tangkap di Jalan Swadaya I, Kelurahan Manggarai, karena terlibat tawuran, dia langsung kami lakukan tes urine bersama 12 orang lainnya. Hasilnya ZA positif narkoba,” ujar Murodih saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Tawuran Pecah di Tebet Selepas Sahur, 13 Pelaku Ditangkap
ZA mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Barang haram itu didapatkan ZA dari seseorang bernama Bagol di Kebon Baru, Tebet.
“Setelah dimintai keterangan oleh penyidik, diketahui yang bersangkutan mendapatkan barang itu (ganja) dari temannya,” tutur dia.
Polisi memutuskan untuk merehabilitasi ZA dan tidak diperkenankan pulang.
Sementara 12 pelaku tawuran lainnnya dipulangkan.
“Akan kami lakukan rehabilitasi terhadap ZA. Sementara, 12 orang lain yang kami amankan diperbolehkan pulang usai membuat surat pernyataan di hadapan orangtuanya,” imbuh Murodih.
Baca juga: Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam, 18 Remaja di Sawah Besar Ditangkap Polisi
Sebagai informasi, tawuran antarkelompok pecah di dekat Pos RW 09, Kelurahan Manggarai, Rabu (13/3/2024) selepas santap sahur.
Peristiwa ini juga sempat viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Instagram @seputar_jaksel.
Dalam video tersebut, belasan remaja saling serang menggunakan sarung di tengah jalan raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.