JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku tawuran di Tebet, Jakarta Selatan, berinisial ZA (19), dinyatakan positif narkoba.
Kapolsek Tebet Kompol Murodih menyebut, ZA dketahuan mengonsumsi obat-obatan terlarang setelah dilakukan tes urine di kantornya.
“Setelah kami tangkap di Jalan Swadaya I, Kelurahan Manggarai, karena terlibat tawuran, dia langsung kami lakukan tes urine bersama 12 orang lainnya. Hasilnya ZA positif narkoba,” ujar Murodih saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2024).
ZA mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Barang haram itu didapatkan ZA dari seseorang bernama Bagol di Kebon Baru, Tebet.
“Setelah dimintai keterangan oleh penyidik, diketahui yang bersangkutan mendapatkan barang itu (ganja) dari temannya,” tutur dia.
Polisi memutuskan untuk merehabilitasi ZA dan tidak diperkenankan pulang.
Sementara 12 pelaku tawuran lainnnya dipulangkan.
“Akan kami lakukan rehabilitasi terhadap ZA. Sementara, 12 orang lain yang kami amankan diperbolehkan pulang usai membuat surat pernyataan di hadapan orangtuanya,” imbuh Murodih.
Sebagai informasi, tawuran antarkelompok pecah di dekat Pos RW 09, Kelurahan Manggarai, Rabu (13/3/2024) selepas santap sahur.
Peristiwa ini juga sempat viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Instagram @seputar_jaksel.
Dalam video tersebut, belasan remaja saling serang menggunakan sarung di tengah jalan raya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/13/13452991/positif-narkoba-pemuda-yang-tawuran-di-tebet-direhabilitasi