Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelagat Aneh Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Sering Bilang "Bentar Lagi Kiamat"

Kompas.com - 14/03/2024, 21:19 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - SNF (26) ibu yang membunuh anak kandungnya, AAMS (5), sering mengucapkan soal bisikan gaib kepada suaminya, MAS.

"Ya tetap bisikan-bisikan gaib, dia (tersangka) bilang (kepada suaminya) bentar lagi kiamat, seperti itu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024).

Ucapan-ucapan itu dilontarkan SNF sebelum tersangka menusuk anak sulungnya, AAMS, menggunakan pisau dapur hingga tewas.

Baca juga: Kondisi Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi: Sering Berhalusinasi dan Benturkan Kepala ke Tembok Sel

MAS pun berusaha menenangkan istrinya. Gelagat aneh itu terlihat dua bulan sebelum pembunuhan terjadi.

"(Respon suaminya) 'Istigfar bunda, istigfar', jadi memang tersangka ini sudah dua bulan gelagat aneh dari keterangan suaminya," ucap Firdaus.

Meski telah melihat gelagat aneh itu, MAS tidak membawa istrinya untuk diperiksa ke psikolog maupun psikiater.

Kepada polisi, MAS mengaku tidak menyangka kalau istrinya memiliki gangguan kejiwaan skizofrenia.

"Itu dia, tidak ada rencana si suami untuk bawa ke psikologi atau psikiater terhadap perilaku aneh si istrinya. Dia enggak menyangka," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, SNF sempat membenturkan kepalanya ke tembok sel tahanan. Dia juga memukul-mukul tembok dengan tangannya.

Dari Sabtu malam hingga saat ini, tersangka masih menjalani perawatan psikis di RS Bhayangkara Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak di Bekasi Diduga Gangguan Jiwa, Polisi: Kasus Tetap Dibawa ke Pengadilan

Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, SNF mengalami mengalami gangguan skizofrenia.

Gangguan kejiwaan itu yang membuat SNF kerap kali berhalusinasi sampai tega membunuh darah dagingnya sendiri.

Sehari sebelum membunuh AAMS, SNF sempat ingin membawa kedua anaknya ke suatu tempat karena mengaku mendapat "panggilan".

Esok harinya, AAMS ditemukan tewas bersimbah darah dengan 20 luka tusukan di Perumahan Burgundy, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024).

SNF dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Baca juga: Kriminolog Minta Polisi Hati-hati soal Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com