JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak mobil Porsche GT3 di showroom kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, ternyata mabuk.
Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, sopir berinisial JS (42) itu sedang terpengaruh alkohol ketika mengemudikan kendaraannya.
Dalam proses pemeriksaan, JS mengaku meminum alkohol jenis vodka sebelum mengalami kecelakaan.
“Benar, dia dalam kondisi mabuk. Dari keterangannya yang bersangkutan minum alkohol jenis vodka,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Sopir Xpander Penabrak Mobil Porsche di Showroom PIK 2 Jadi Tersangka dan Ditahan
Akibat kelalaiannya, JS kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses penyidikan. JS dijerat dengan Pasal 200, dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Diberitakan sebelumnya, pengemudi Mitsubishi Xpander menabrak mobil Porsche 911 GT3 yang tengah terparkir di dalam showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Tangerang, Banten.
Dalam video yang diunggah akun Twitter @innovacommunity, alarm mobil Porsche itu terus terdengar berbunyi setelah ditabrak sang pengemudi Xpander. Lampu dan alarm Porsche pun menyala.
Kemudian, kap mobil Porsche terbuka. Sementara itu, mobil Xpander berkelir hitam yang berada di depan Porsche tertimpa puing pintu kaca yang diterabasnya. Pecahan kaca berserakan di atas lantai usai peristiwa penabrakan terjadi.
Baca juga: Pengemudi Xpander Tabrak Mobil Porche Dalam Showroom di Tangerang
Tampak pula tiga pria berseragam coklat yang berada di lokasi kejadian. Salah satunya hendak membuka pintu belakang Xpander.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/3/2024).
"Iya benar (Xpander menabrak Porche di Tangerang). Sudah diproses, sudah membenarkan, tinggal menunggu Kapolres," ujar Aryono saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024).
Dia memastikan bahwa identitas pengemudi sudah diketahui. Namun, Aryono belum membeberkan secara rinci terkait kronologi maupun identitas tersebut.
“Sudah (pengemudi diketahui), tinggal tunggu saja (proses selanjutnya)," kata Aryono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.