JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Juaini Yusuf menyambut permintaan warga Gang Royal untuk disediakan area UMKM.
Area UMKM diharapkan bakal tersedia di ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) yang rencananya pada tahun ini akan dibangun di bekas kawasan prostitusi Gang Royal.
"Untuk tempat UMKM di lokasi tersebut (RPTRA) bisa saja," ucap Juaini, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Gang Royal Bakal Diubah Menjadi RPTRA, Warga Minta Disediakan Area UMKM
Ia mengatakan, Suku Dinas Perumahan dan Pertamanan akan mendesain RPTRA di Gang Royal.
Sudin inilah yang akan menentukan posisi yang tepat untuk area UMKM.
"Nanti kan, yang desain RPTRA dari Suku Dinas Perumahan dan Pertamanan, mungkin mereka yang lebih paham kira-kira di mana posisi lokasi yang cocok untuk UMKM tersebut," terangnya.
Sambil menunggu pembangunan RPTRA di Gang Royal, Juaini mengimbau warga agar memanfaatkan lokasi di sekitar wilayah tersebut untuk berjualan.
Dia menegaskan bahwa Pemkot tidak berniat untuk menutup mata pencaharian para pedagang.
Ia juga yakin, para pedagang di Gang Royal ke depannya tetap bisa berpenghasilan tanpa harus mengandalkan bisnis prostitusi yang ada.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, surutnya penghasilan para pedagang Gang Royal setelah penggusuran kawasan prostitusi tersebut.
Sehingga banyak penghuni Gang Royal yang berpindah tempat tinggal.
Kawasan Gang Royal pun kini sepi dan membuat pendapatan para pedagang di sekitarnya menurun drastis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.