JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelajar dan mahasiswa datang ke demo di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Mereka mengatasnamakan diri sebagai Blok Pelajar Politik Merdeka.
Pengamatan Kompas.com, mereka datang berkelompok. Para pelajar mengenakan seragam sekolah menengah atas (SMA) putih-abu dan seragam pramuka, sedangkan sejumlah mahasiswa tampak mengenakan jas almamater.
Ketua Umum Blok Belajar Politik Merdeka, Faqih (18), mengatakan bahwa mereka melakukan aksi di KPU RI atas panggilan hati nurani.
"Hari ini kami di sini ingin mengetahui hasil dari pemilihan Presiden 2024 yang akan diumumkan KPU hari ini. Kami datang dengan hati nurani tidak dengan paksaan atau bayaran apapun," ujar Faqih kepada wartawan di lokasi.
Baca juga: Polisi Pastikan 16 Demonstran di DPR dan KPU yang Ditangkap Telah Dipulangkan
Selain itu, ia dan teman-teman mahasiswa yang berorasi juga ingin menyuarakan dukungannya untuk KPU.
"Kami pelajar dan mahasiswa sangat setuju apa yang diputuskan KPU dan Bawaslu," ujar siswa SMK Parung Bogor itu.
Terkait sejumlah pelajar yang diliburkan akibat adanya pengumuman hasil Pilpres 2024, Faqih menekankan bahwa tidak ada unsur paksaan untuk ikut aksi.
"Siapa yang mau ikut bareng kami, kami ajak untuk ikut gabung," tegas dia.
Pengamatan Kompas.com pukul 18.18 WIB, para pelajar dan mahasiswa menggelar buka bersama.
Baca juga: Mengintip Kegiatan Capres-Cawapres Jelang KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024
Beberapa dari mereka juga ada yang berjalan kaki ke arah Jalan Imam Bonjol arah Bundaran HI.
Di sisi lain, situasi kubu pedemo yang menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penolakan terhadap Pemilu curang juga terbilang kondusif.
Sejauh ini, belum ada aksi bakar ban atau perseteruan dengan aparat.
Massa juga tengah berbuka puasa sehingga suasana relatif tenang.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan 3.055 personel dalam rangka mengawal pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini, Rabu (20/3/2024).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo telah mengimbau agar koordinator lapangan (korlap) dan orator bisa menggelar aksi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
"Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya. Sehingga aturan dalam Undang-Undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.