Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan 16 Demonstran di DPR dan KPU yang Ditangkap Telah Dipulangkan

Kompas.com - 20/03/2024, 18:13 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan, 16 demonstran yang sebelumnya ditangkap telah dipulangkan kembali.

"Pemeriksaan dan pendalaman sudah selesai terhadap 16 orang yang dilakukan pemeriksaan, sudah kembali," ujar Ade saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3/2024).

Ke-16 demonstran itu ditangkap polisi, karena menyebabkan kericuhan saat menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Berbeda dengan Polisi, Panitia Demo di Depan DPR Sebut 47 Orang Ditangkap dan Belum Kembali

"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada delapan orang, yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI ada delapan orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara stimultan oleh petugas kepolisian," ungkap Ade.

Dia menyampaikan, polisi masih mendalami tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

"Tentunya ada alasan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan, dan ketertiban tadi malam," kata Ade.

"Namun, secara persuasif sudah dilakukan imbauan literasi komunikasi sudah dilakukan," imbuh dia.

Ade menyebut, lantaran aksi unjuk rasa tidak lagi kondusif, maka polisi meminta para demonstran untuk membubarkan diri. Terlebih aksi itu juga telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Seorang Ibu Disebut Dianiaya Polisi saat Demo Ricuh di Gedung DPR RI

"Dilakukan mulai dari imbauan Kapolres Metro Jakarta Pusat ketika situasi sudah mulai tidak tertib, ada perusakan fasilitas umum. Dilakukan imbauan berkali-kali oleh Kapolres jam 19.00 kemudian 20.00 juga dilakukan imbauan persuasif," jelasnya.

Massa kemudian membubarkan diri pada pukul 21.30 WIB. Adapun, aksi di depan Gedung DPR/MPR digelar dua kelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) dan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD).

Mereka menuntut pemakzulan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) serta menyuarakan penolakan terhadap pelaksanaan Pemilu curang.

Baca juga: Demo di DPR Ricuh, Massa Lempar Botol dan Tarik Paksa Pagar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com