JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menemukan kue berbahan pewarna tekstil atau Rhodamin B.
"Satu kue ditemukan zat pewarna atau Rhodamin B," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir saat diwawancarai di Benhil, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Penemuan itu berdasarkan hasil dari 50 pedagang dan dikumpulkan 28 sampel berbagai macam jenis kue untuk berbuka puasa.
Chaidir mengatakan, kue berbahan Rhodamin itu sudah ditarik dan tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.
Baca juga: Pemkot Jakpus dan BBPOM DKI Sidak Bazar Takjil Ramadhan di Benhil
Chaidir belum mengetahui lebih lanjut sejak kapan penjual takjil itu memakai pewarna tekstil.
Sedangkan untuk sanksi kepada pedagang yang memakai pewarna tekstil dalam kuenya akan diberikan langsung oleh BBPOM.
"Kami hanya melakukan pembinaan untuk tidak berdagang kue ini lagi karena membahayakan masyarakat," papar dia.
Selain itu, Pemkot Jakpus akan membina pedagang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan penanggung jawab dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Sanksi sementara kami setop untuk berdagang kue itu," kata Chaidir.
Baca juga: Harga Bahan Baku Naik, Pedagang Takjil Pasar Benhil Pilih Tak Naikkan Harga
Dalam kesempatan wawancara terpisah, Kepala BBPOM DKI Jakarta Sofiani Chandrawati Anwar mengatakan, pedagang kue itu mengaku membeli kue dengan bahan dasar pewarna tekstil dari tempat lain.
"Sehingga perlu penelusuran lebih lanjut untuk pembinaan selanjutnya," sebut dia.
Sebelumnya, Pemkot Jakpus bersama BBPOM DKI Jakarta melakukan sidak di Bazar Takjil Ramadhan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
BBPOM mengambil 50 pedagang yang terdiri dari 28 sampel kue pada sidak ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.