Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Serang Warga Galur Pakai Petasan, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/03/2024, 11:27 WIB
Xena Olivia,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pemuda berinisial MMS (20) dan IS (19) ditangkap polisi akibat diduga terlibat dalam kelompok yang menyerang warga Galur, Johar baru, Jakarta Pusat, menggunakan petasan, pada Minggu (24/3/2024).

“Unit Reskrim Polsek Johar Baru melakukan penyelidikan. Berhasil diamankan dua orang remaja dari kelompok Tamsis atas nama MMS dan IS,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan saat dihubungi wartawan, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Polisi Pastikan Gedung di Narogong Terbakar Gara-gara Tiga Bocah Main Petasan

Kedua pemuda itu ditangkap di underpass Senen, Jakarta Pusat. Sebelumnya, rombongan itu berkeliling di wilayah Cempaka Putih, Johar Baru.

Mereka diduga hendak melakukan penyerangan dan mencari lawan di wilayah Johar Baru.

“Namun, dapat dibubarkan oleh polisi,” ujar Ruslan.

Secara terpisah, Kanitreskrim Polsek Johar Baru AKP Rasid mengatakan, kedua orang yang ditangkap tidak tahu-menahu terkait rencana rombongan menyerang warga Galur.

Sementara itu, anggota lain dari kelompok tersebut kabur.

“Mereka (yang ditangkap) ikut rombongan di belakang. Makanya waktu ribut sama warga mereka bingung. ‘Kok, tiba-tiba nyalain petasan mengarah ke perkampungan?’. Itu kan pinggir jalan, (petasan) ngarah ke Galur sehingga ramai dan warga keluar,” tutur Rasid.

Baca juga: Tiga Bocah Bikin Gedung di Narogong Kebakaran, Polisi: Dia Lempar Petasan ke Gerobak yang Ada Terpalnya

Dari hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku, mereka bingung karena rombongan di depan tiba-tiba menginjak gas lebih kencang. Saat hendak putar balik, mereka ditangkap.

Atas perbuatan mereka, MMS dan IS terancam Pasal 358 KUHP dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com