BEKASI, KOMPAS.com - MA (26) kernet tangki yang jadi tersangka kasus bensin dicampur air di SPBU Pertamina Juanda Bekasi, mengaku memiliki utang.
Karena itu, MA nekat menjual pertalite kepada tersangka EK (52) seorang penjaga keamanan, agar bisa membayar utang biaya rumah sakit sebesar Rp 6,5 juta.
"Awak mobil tangki inisial MA (kernet) punya utang Rp 6,5 juta untuk bayar biaya rumah sakit," imbuh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat konferensi pers di kantornya, Rabu (26/3/2024).
Firdaus menuturkan, MA harus membayar utang rumah sakit meskipun istrinya sudah meninggal dunia.
Baca juga: Diduga Sengaja Campur Bensin dan Air di SPBU Bekasi, 5 Orang Ditangkap
"Dari keterangan pelaku, istrinya meninggal karena sakit, jadi biaya rumah sakitnya masih utang," tuturnya.
Dari pemeriksaan, MA dan dua tersangka lainnya, EK (52) dan NN (31), mereka mengaku baru pertama kali melakukan aksi campur bensin dengan air.
"Hasil pemeriksaan dan keterangan para tersangka baru kali ini melakukan kecurangan BBM bersubsidi," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, NN dan MA mulanya membawa BBM jenis pertalite dengan kapasitas 32 kiloliter menggunakan tangki dari depot terminal Cikampek.
Baca juga: Oknum Satpam SPBU Jadi Tersangka Kasus Bensin Campur Air di Bekasi
"Selanjutnya pelaku mengirimkan BBM ke tujuan pertama, SPBU 3441342 Klari Kabupaten Karawang dan menurunkan pertalite sebanyak 8 kiloliter," ucap Firdaus.
Setelah itu, NN dan MA menawarkan pertalite kepada EK, petugas keamanan di SPBU tersebut. Keduanya menjual 1.800 seharga Rp 14 juta.
"EK menerima tawaran, selanjutnya NN dan MA menurunkan kembali BBM pertalite sebanyak 1.800 liter dengan cara memasang selang lison ke dombak (ruang kosong penyimpanan)," imbuhnya.
NN dan MA lalu menerima uang Rp 14 juta dari hasil jual pertalite 1.800 liter tersebut.
Kemudian, kedua tersangka mengisi kekosongan 1.800 liter dengan air yang diturunkan di SPBU Pertamina Juanda Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.