Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Tak Harmonis dengan Keluarganya

Kompas.com - 30/03/2024, 07:23 WIB
Firda Janati,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelekaan beruntun yang melibatkan sembilan mobil di GT Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024) lalu, masih menjadi atensi publik.

Sehari setelah peristiwa itu terjadi, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka. Dia adalah MI, sopir truk berpengangkut meubel yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Karena ulahnya yang ugal-ugalan saat berkendara itu, MI harus berurusan dengan kepolisian. Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, MI belum ditahan.

Masih di bawah umur

Ternyata, MI masih berusia 17 tahun. Karena itu, pihak kepolisian belum menahan MI yang telah menyebabkan kecelakaan beruntun tersebut.

"Sampai saat ini, kami memang tidak melakukan penahanan karena pelaku masih anak di bawah umur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/3/2024). 

Baca juga: Polisi: Keterangan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Berubah-ubah

Polisi sudah menyampaikan akan menyerahkan MI ke Balai Permasyarakatan (Bapas). Namun, Bapas belum memiliki tempat bagi MI.

Oleh sebab itu, MI diserahkan kembali ke polisi. Saat ini tersangka dalam proses penjagaan, tetapi tidak ditahan di lapas.

"Makanya kami menjaga. Tidak menahan, tapi menjaga, titipan dari Bapas ke kami. Kami nanti akan berkoordinasi dengan Bapas, setelah itu akan melakukan gelar tindak lanjut," papar Latif.

Pemilik truk bakal diperiksa

Polis bakal memeriksa pemilik truk karena mempekerjakan MI yang masih di bawah umur sebagai pengemudi truk.

"Pemilik truk barang juga akan kami lakukan pemeriksaan," kata Latif.

Latif menyebut, pihaknya sudah menghubungi pemilik truk yang berdomisili di Lampung. Namun, dia belum dibeberkan lebih lanjut kapan pemeriksaan bakal dilakukan.

Baca juga: Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Yang pasti, polisi berupaya agar pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat karena MI masih di bawah umur dan terkadang memberikan keterangan berubah-ubah. 

Pemanggilan keluarga MI

Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap keluarga MI untuk menemani tersangka selama proses penyidikan demi kelancaran pemeriksaan.

Latif menuturkan, hanya kakak MI yang datang pada Kamis (28/3/2024).

"Kami sudah menghubungi keluarganya untuk mendampingi, karena anak perlu pendampingan," kata Latif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com