JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024), bakal diperiksa polisi.
"Pemilik truk barang juga akan kami lakukan pemeriksaan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/3/2024).
Untuk saat ini, polisi sudah menghubungi pemilik truk yang berdomisili di Lampung.
Namun, belum dibeberkan lebih lanjut kapan pemeriksaan akan dilakukan.
Akan tetapi, polisi berupaya agar pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat karena sopir truk, MI (17), adalah anak di bawah umur.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim
Selain pemilik truk, Latif juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk keluarga MI.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya keluarga, kami hubungi. Kemarin kakaknya sudah datang," kata Latif.
Sementara ini, MI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka telah diamankan oleh polisi, bukan ditahan.
Sebab, Balai Permasyarakatan (Bapas) belum memiliki tempat bagi MI.
Buntutnya sopir truk itu diserahkan kembali ke polisi usai kedua belah pihak berkoordinasi.
Baca juga: Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama
"Makanya kami menjaga. Tidak menahan, tapi menjaga, titipan dari Bapas ke kami," Latif berujar.
"Kami nanti akan berkoordinasi dengan Bapas, setelah itu akan melakukan gelar tindak lanjut yang akan kami lakukan terhadap anak tersebut," lanjut dia.
Sebelumnya, MI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di GT Halim Utama pada Kamis (28/3/2024), tepatnya sehari setelah peristiwa terjadi.
Namun, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso tak memerinci terkait penetapan MI sebagai tersangka.
Menurut dia, kasus ini tengah ditangai oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur