Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Puasa "On the Road" di Jakarta Timur, Ratusan Remaja Dibubarkan Polisi

Kompas.com - 02/04/2024, 15:22 WIB
Nabilla Ramadhian,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan remaja dari arah Kota Bekasi dibubarkan polisi saat buka puasa on the road di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (1/4/2024) sore.

"Mereka masuk dari arah Kota Bekasi memasuki Jakarta Timur. Sampai di Kalimalang (wilayah Duren Sawit), Polres melakukan pembubaran," terang Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly ketika dihubungi, Selasa (2/4/2024).

Rombongan remaja yang berjumlah ratusan itu berboncengan menggunakan sekitar 70 sampai 100 unit sepeda motor.

Baca juga: Polres Jakpus Tangkap 14 Remaja yang Diduga Hendak Tawuran, Berdalih Bagi Takjil

Mereka konvoi sambil membawa sejumlah bendera dan menyalakan petasan.

Posisi mereka berkendara juga memakan jalan sehingga menghalangi pengendara lainnya.

Usai menerima laporan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur yang sedang patroli langsung mengarah ke lokasi para rombongan berada.

Saat itu, rombongan remaja itu sedang melintas di dekat Exit Tol Pondok Kelapa dekat Jalan Pondok Kelapa Raya, atau yang dikenal dengan wilayah Lampiri.

"Kegiatan para remaja itu dibubarkan dan diarahkan untuk kembali ke arah Kota Bekasi. Digiring oleh TPPP dari Polres. Mereka membubarkan diri," terang Nicolas.

Lebih lanjut Nicolas kembali mengingatkan agar masyarakat menaati maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Baca juga: Konvoi Bawa Bendera dan Ledakkan Petasan, 7 Remaja Ditangkap di Kemayoran

Pasalnya, polisi bakal menindak tegas masyarakat yang melanggar maklumat sesuai pasal yang berlaku.

Adapun, maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bernomor Mak/0/III/2024 pada 13 Maret 2024.

Mak/01/III/2024 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat menjelang dan pada saat Bulan Ramadhan 1445 H/2024M.

Melalui maklumat itu, Polda Metro Jaya melarang sejumlah aktivitas, mulai dari berkonvoi, main petasan, hingga balap liar.

Polisi dapat bertindak ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.

"Ada pidananya kalau masyarakat tidak mengindahkan maklumat yang sudah dikeluarkan oleh Kapolda," tegas Nicolas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com