Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"THR" Sopir Mikrotrans Tak Sesuai, Transjakarta: Kewajiban Pelunasan Hak Pramudi Tanggung Jawab Mitra Operator

Kompas.com - 03/04/2024, 16:10 WIB
Baharudin Al Farisi,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri memastikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembayaran kepada seluruh mitra operator sesuai kontrak kemitraan bersama.

Pernyataan Apriastini ini merupakan tanggapan Transjakarta mengenai sopir mikrotrans di Jakarta Selatan, Anwar (bukan nama sebenarnya), yang menerima “THR” tidak utuh.

“Mitra operator yang berhubungan dengan para pramudi. Kewajiban pelunasan hak-hak pramudi atas kinerja menjadi tanggung jawab mitra operator,” kata Apriastini saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Nestapa Sopir Mikrotrans Jelang Lebaran: “THR” Tak Sesuai dan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Nol di Usia Senja

Lebih lanjut Apriastini juga memastikan bahwa Transjakarta tetap mengawasi tanggung jawab mitra operator dalam memenuhi hak-hak para pramudi.

Diberitakan sebelumnya, Anwar mengaku menerima “THR” tidak secara utuh.

Katanya, nominal yang dia terima ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya.

“Biasanya terima (THR) agak banyak, kok (tahun) ini jeglek di angka Rp 3.030.000 juta. Tahun 2023 kemarin, (terima) Rp 4.250.000 juta,” ungkap Anwar saat ditemui Kompas.com di Cipete Selatan, Cilandak, Selasa (2/4/2024).

Istilah THR bagi para pramudi mikrotrans ini mempunyai kepanjangan yang berbeda, yakni Tabungan Hari Raya, bukan Tunjangan Hari Raya.

Saat ditanya siapa yang menganggap THR ini merupakan Tabungan Hari Raya (THR), Anwar menyebut Koperasi Wahana Kalpika (KWK).

Baca juga: Sopir Mikrotrans Terima “THR” Tak Sesuai: Tahun Lalu Rp 4 Juta, Sekarang Rp 3 Juta

“Iya (bukan tunjangan hari raya), ini mah tabungan sopir. Enggak dapat (THR). Kami dapatnya mah itu, uang-uang kita yang dipotong setiap hari. Iya (koperasi), dianggapnya THR. Sudah dipotong, kurang lagi dah,” ujar Anwar.

Anwar menjelaskan, “THR” yang mereka terima beberapa hari lalu ini dihimpun berdasarkan potongan gaji setiap kali bekerja dalam satu hari.

“Saya per hari bersihnya mendapatkan Rp 145.000, itu sudah termasuk potongan Rp 12.900 untuk THR jelang lebaran. Tapi, (THR kami) dihitungnya itu Rp 11.000, ya kami pada kaget,” ujar Anwar.

“Kita saja bekerja selama satu tahun, tapi dihitungnya cuma sedikit. Padahal, kita libur dalam satu bulan cuma dua hari. Nah, kok dihitungnya cuma 10 bulan? Yang lainnya ke mana?” tambahnya.

Sebelumnya, akun X @Aiuyen2 menyebut bahwa THR saudaranya yang bekerja sebagai sopir JakLingko mendapatkan potongan.

Guys, kasian deh saudara aku. Dia ayahnya sopir JakLingko, masa THR-nya dihitung bukan 12 bulan, tapi 11 bulan,” tulis pemilik akun @Aiuyen2, dikutip Kompas.com.

Baca juga: Sopir Mikrotrans: Dapat Upah Rp 145.000 Per Hari, Liburnya Cuma 2 Hari dalam Sebulan

Padahal, ia mengungkapkan, ayah saudaranya itu sudah bekerja menjadi sopir mikrotrans sejak 2019.

“Baru tahun ini saja bermasalah, tahun kemarin masih dihitung Rp 13.000 per hari, sekarang dihitungnya Rp 11.000,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com