Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negosiasi dengan Polisi Alot, Furqon Eks Warga Kampung Bayam Masih Ditahan

Kompas.com - 08/04/2024, 19:12 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yusron, Sekjend Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia yang mewakili Kelompok Tani Susun Bayam Madani, mengatakan negosiasi dengan polisi untuk membebaskan Furqon berlangsung alot.

Furqon adalah ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam Madani.

Ia ditahan pihak kepolisian usai adanya laporan dari pihak Jakpro, karena menempati Rumah Susun Kampung Bayam yang berada di belakang Jakarta International Stadium (JIS) secara paksa tanpa perizinan dari Jakpro.

Selain itu, Furqon juga dituding oleh Jakpro telah melakukan pencurian air di halaman rumah susun KSB.

"Prosesnya kan bisa dilanjut tanpa harus menahan Furqon," ucap Yusron ketika diwawancarai oleh Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Eks Warga Kampung Bayam yang Huni KSB Ditangkap, Jakpro Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Furqon dijemput paksa oleh jajaran Polres Jakarta Utara (Jakut) beberapa waktu lalu.

Penangkapan Furqon secara paksa ini lah menyita perhatian banyak orang dan membuat Kelompok Tani Kampung Susun Bayam Madani tak terima.

Karena menurut keterangan Munjiah istri Furqon, suaminya ditangkap dengan cara yang tidak humanis.

"Suami saya pun pakai celana pendek, enggak dikasih napas sama sekali. dicekek, ditarik," ucap Munjiah kepada Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Heru Budi Dilaporkan Warga Eks Kampung Bayam ke Ombudsman

Kelompok Tani Kampung Susun Bayam pun terus melakukan upaya agar Furqon bisa dibebaskan.

Yusron mengatakan, upaya negosiasi untuk membebaskan Furqon sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

"Tanggal 3 April 2024, negosiasi soal kenapa Furqon dijatuhi sebagai tersangka, hasilnya adalah kalau keberatan maka ajukan saja penangguhan," ucap Yusron.

Negosiasi kedua, dilakukan pada tanggal 4 April 2024, Kelompok Tani Kampung Susun Bayam mengirim surat penangguhan ke polisi.

Namun, tidak bisa negosiasi karena yang berwenang melakukan mediasi hanya Kapolres atau Wakapolres.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Mediasi Eks Warga Kampung Bayam dan Pemprov DKI, Heru Budi : Ya, Silakan

Pada tanggal 6 April 2024, Kelompok Tani Madani pun menemui Kapolres dan melakukan negosiasi.

Akan tetapi hasilnya, Kapolres masih mau melakukan diskusi dengan internal kepolisian.

Yusron menegaskan, padahal harapan Furqon dan warga lainnya adalah melakukan dialog bersama dengan pihak Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta untuk mencari solusi terbaik atas polemik yang selama ini terjadi.

Namun, sampai saat ini belum pernah terwujud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com