Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Bakal Mediasi Eks Warga Kampung Bayam dan Pemprov DKI, Heru Budi : Ya, Silakan

Kompas.com - 20/02/2024, 17:02 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan Komisi Nasional (Komnas) HAM menggelar mediasi antara eks warga Kampung Bayam dan Pemerintah Provinsi DKI.

Diketahui, Kampung Susun Bayam yang kini menjadi polemik merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di ibu kota.

"Ya silakan. Itu kan tanahnya di Jakpro," ujar Heru Budi kepada wartawan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Heru Budi Dilaporkan Warga Eks Kampung Bayam ke Ombudsman

Namun demikian, Heru mengaku belum mengetahui rencana Komnas HAM yang akan mempertemukan eks warga Kampung Bayam dan Pemprov DKI terkait hunian Kampung Susun Bayam itu.

"Belum tahu," ucap eks Wali Kota Jakarta Utara itu.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM bakal menggelar mediasi antara eks warga Kampung Bayam dan Pemprov DKI, termasuk Jakpro, pada 5 Maret 2024.

"Dalam rangka mediasi, kami jadwalkan mengundang Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta pada 5 Maret 2024," kata Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo dihubungi Kompas.com, Minggu (18/2/2024).

Prabianto menyebut, belum lama ini, Komnas HAM berkunjung ke bangunan Kampung Susun Bayam untuk bertemu warga.

Baca juga: Curhat soal Kesulitan Tinggal di Kampung Susun Bayam, Warga: Kami Rindu Kepemimpinan Pak Anies

Namun, kunjungan itu sebatas sosialisasi sebelum Pemilu 2024.

"Kunjungan itu dalam rangka pemantauan Pemilu 2024. Bukan penanganan kasus," jelas Prabianto.

Eks warga Kampung Bayam sebelumnya mengirimkan surat aduan kepada Komnas HAM pada 9 Januari 2024.

Dalam aduannya, warga eks Kampung Bayam mengaku keberatan tentang biaya atribusi dan kejelasan tempat tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang kini jadi polemik.

Dalam dokumen surat yang diterima Kompas.com, warga eks Kampung Bayam memohon serangkaian upaya Komnas HAM untuk melindungi mereka.

"Kami mohon kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan serangkaian upaya perlindungan, pendampingan, pengawasan dan penindakan atas peristiwa ini dengan selalu memperhatikan Hak Asasi Manusia warga kampung bayam yang dilanggar oleh PT Jakpro, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kepolisian Resor Jakarta Utara," bunyi surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com