Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 18/04/2024, 18:17 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - N (20) dan F (20), dua pembegal di Bekasi terancam dipenjara selama sembilan tahun karena ulahnya merampas motor Yamaha Aerox milik AA (26) di Jatisampurna, Kota Bekasi.

AA dibegal saat hendak pergi mencari makan sahur menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox di warung tegal (warteg) di depan SMK Yadika.

"Pasal yang kami terapkan kepada tersangka yaitu 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," ujar Kapolsek Jatisampurna Iptu Yovinus Verry saat konferensi pers di kantornya, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Verry menuturkan, N dan F merupakan kawan tongkrongan. Keduanya tinggal di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

"Mereka ini teman tongkrongan. Belum ada pekerjaan, sebelumnya kerja tapi ya mungkin ada trouble atau gimana jadi enggak kerja," kata Verry.

Saat merampas motor AA, N dan F dibonceng oleh dua pelaku lainnya, R dan B yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Jadi mereka hunting (keliling mencari korban) dan kalau sudah ketemu target, langsung beraksi," ucap Verry.

Verry melanjutkan, dari hasil penyidikan, motor Yamaha Aerox milik AA sudah dijual seharga Rp 4,5 juta.

"Menurut informasi kemarin dari introgasi, itu dijual seharga Rp 4,5 juta. Lagi kami cari motornya, informasi terakhir berada di wilayah Kabupaten Bekasi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, AA menjadi korban pembegalan saat hendak pergi mencari makan sahur menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox di warung tegal (warteg) di depan SMK Yadika pada 18 Maret 2024.

Baca juga: Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Setelah kejadian itu, AA tidak melaporkan ke Polsek Jatisampurna. Ia memilih pulang ke rumahnya.

Polisi mengetahui adanya kasus pembegalan itu dari video yang tersebar di media sosial. Dari situ, polisi meminta korban membuat laporan.

"Kami langsung melakukan pengecekan TKP dan menjemput korban untuk melakukan upaya membuat laporan polisi itu pada 24 Maret," ujar Verry.

Akhirnya, polisi menangkap F pada 5 April 2024 di Pondok Gede dan N pada 7 April 2024 di Cipayung, Jakarta Timur.

Baca juga: Gagal Rampas Motor, Begal di Bekasi Ditangkap Warga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com