JAKARTA, KOMPAS.com - Lagak seorang pengendara Toyota Fortuner bernama Pierre W G Abraham (53) yang memakai pelat dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dinilai sudah merugikan instansi.
Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Jeffri B Purba berujar, seorang sipil tidak seharusnya mengemudikan kendaraan berpelat dinas tersebut.
Menurut Jeffri, Pierre adalah satu dari sekian banyak orang yang memakai pelat dinas TNI yang justru sangat merugikan institusi TNI. Tak jarang, kata dia, gaya petantang-petenteng mereka terekspos publik.
Baca juga: Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi
"Sebagian besar yang terekspos di media sosial maupun media elektronik, tingkah laku para pengguna kendaraan pelat dinas yang tidak peruntukannya ini atau ilegal berlebihan. Bahkan melebihi gaya tentara di lapangan," ujar Jeffri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).
Jeffri menyebut, arogansi pengendara yang menyalahgunakan pelat dinas tak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga kerap mencoreng nama institusi TNI.
Ia berharap tak ada lagi masyarakat yang sembarangan memanfaatkan pelat dinas TNI untuk kendaraan sipil. Jeffri juga menegaskan, penggunaan kendaraan dinas pinjaman harus dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM) TNI.
"Kalau ada warga sipil yang menggunakan mobil berpelat TNI tetapi tidak memiliki SIM TNI, berarti patut diduga adalah ilegal," imbuhnya.
Kini Pierre harus menanggung konsekuenasi atas perbuatannya. Ia akhirnya mengenakan baju tahanan usai videonya terlibat cekcok dengan pengendara lain viral di media sosial.
Kejadian bermula saat Pierre marah karena merasa disenggol mobil pengendara lain yang merekam video. Berawal dari situ, sederet pelanggaran hukum terungkap.
Pasalnya, Pierre sempat mengaku sebagai anggota TNI. Bahkan, ia mengaku sebagai keluarga jenderal bernama Tony Abraham. Belakangan, ucapan Pierre itu bualan belaka.
Nomor pelat dinas TNI yang ia gunakan itu palsu. Pierre ternyata juga bukan anggota TNI. Polisi akhirnya menangkap Pierre pada Selasa (16/4/2024).
Adapun Pierre dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024) usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Anggi Fauzi Hasibuan mengungkapkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya berinisial C di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan (saat ditangkap). Cuma ada upaya seperti dia tidak kembali ke rumahnya. Dia ditangkapnya itu di tempat kakaknya," kata Anggi, Rabu (17/4/2024).
Ia menyampaikan, sejak video percekcokan Pierre dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek viral, pelaku tak lagi kembali ke rumahnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mobil yang dikemudikannya ketika peristiwa terjadi pun disembunyikan di rumah C.