Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jadi Kepung Istana Negara, Massa Aksi yang Kontra Hasil Pilpres 2024 Membubarkan Diri

Kompas.com - 22/04/2024, 18:41 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi yang kontra terhadap putusan Pilpres 2024, akhirnya batal melakukan longmarch dari Patung Kuda ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata sedang tidak berada di tempat.

"Karena Presiden Jokowi sedang tidak di tempat, marilah kalau begitu kita membubarkan diri," ujar pemimpin aksi dari atas mobil komando.

Setelah itu, ia mengucapkan terima kasih sebelum massa yang mulanya mengikuti di belakangnya langsung membubarkan diri begitu saja.

Baca juga: Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut agar Presiden Jokowi Diadili

Sementara itu, arus lalu lintas di depan Lapangan Parkir IRTI Monas kembali ramai lancar.

Sebelumnya, massa aksi berniat longmarch dari Patung Kuda untuk mengepung Istana Negara.

Pantauan Kompas.com, mereka mulai berjalan pukul 17.20 WIB.

Mobil komando memimpin di depan. Pemimpin aksi mengajak warga sekitar untuk bergabung.

"Mari warga Jakarta kita kepung Istana. Kita tunjukkan warga sejati, kita tunjukkan kedaulatan rakyat!" seru sang pemimpin aksi.

Baca juga: Massa Aksi Demo di Patung Kuda Hendak Long March Kepung Istana Negara

Aksi longmarch untuk kepung Istana merupakan respons massa aksi atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini, Senin.

Adapun, arus lalu lintas Jalan Medan Merdeka Selatan menjadi macet. Mobil komando beserta massa aksi berjalan dengan kecepatan pelan.

Sesekali, terdengar suara klakson mobil dan motor di belakangnya yang hendak melaju.

Baca juga: MK Tolak Gugatan 01 dan 03, TKN: Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres

Untuk diketahui, MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, maupun paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Namun, ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Dengan demikian, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 tidak berubah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com