JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana sosialisasi pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar lima persen untuk operasional kelurahan di semua wilayah DKI Jakarta akan dilakukan dalam waktu dekat.
Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Sigit Wijatmoko mengatakan, sosialisasi yang akan dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diagendakan berlangsung mulai Mei 2024.
"Informasi yang kami dapatkan dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, itu akan ada sosialisasi yang ditargetkan awal bulan Mei 2024," ujar Sigit kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2024).
Pemprov DKI sejauh ini disebut belum memiliki gambaran berkait hal-hal pengalokasian lima persen APBD untuk kelurahan di semua wilayah.
Baca juga: DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD
Sebab, Pemprov DKI disebut tidak dilibatkan dalam pembahasan di DPR, yang membahas rencana pengalokasian anggaran itu.
"Nah, dari sisi pemerintah waktu pembahasan di DPR adalah Kemendagri, Kemenkumham, kemudian Kemenkeu dan Bappenas. DKI kan tidak dilibatkan sebagai peserta waktu pembahasan," kata Sigit.
"Sehingga (apabila ada sosialisasi) itu kami mendapatkan gambaran yang utuh dari sisi pemerintah. Nah kemarin kami juga sudah mengusulkan agar pimpinan dan anggota DPRD ikut dalam sosialisasi oleh Kemendagri," imbuh Sigit.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) wajib mengalokasikan lima persen APBD untuk operasional kelurahan di seluruh wilayah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menjelaskan, kewajiban mengalokasikan lima persen APBD untuk kelurahan sudah diatur dalam Undang-Undang DKJ.
“Untuk menjaga pemerataan pembangunan bagaimana, dan kami sepakat akhirnya minimal lima persen dana APBD dapat disalurkan, wajib disalurkan sampai ke kelurahan,” ujar Suhajar dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem
Menurut Suhajar, anggaran disediakan untuk memperkuat peran kelurahan dalam menyelesaikan setiap permasalahan sosial.
Suhajar menjabarkan bahwa prioritas utama anggaran tersebut ialah untuk membantu lansia tanpa mata pencaharian, pendidikan gratis bagi anak yatim piatu, dan modal kerja bagi penyandang disabilitas.
"Kemudian juga program perbaikan gizi balita di bawah garis kemiskinan, dan pembukaan lapangan kerja bagi anak putus sekolah,” kata Suhajar.
Baca juga: Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Taufik Basari mengatakan, kebijakan itu disepakati pihak legislatif dan eksekutif karena banyak program kelurahan yang tak berjalan optimal, bahkan mandek karena keterbatasan dana.
"Kami ada alokasi lima persen APBD sampai kepada kelurahan karena dalam perdebatan, ada hal-hal yang banyak dialami warga Jakarta,” ujar Taufik.
Dia mencontohkan masalah iuran sampah yang dibebankan kepada warga agar bisa terkelola. Selain itu, program pengamanan lingkungan juga tak bisa berjalan karena ketiadaan anggaran.
Akhirnya, pelaksanaan program pengelolaan sampah dan pengamanan lingkungan itu terkendala masalah anggaran di kelurahan.
“Sering kali akhirnya tidak berjalan ya dengan konsep kota modern kita, yang membuat kelurahan tidak bisa menjalankan tugasnya secara optimal dan ada kebutuhan anggaran tersebut,” kata Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.