JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disarankan menggunakan Wisma Atlet, Jakarta, untuk menyelesaikan persoalan tempat tinggal eks warga Kampung Bayam.
Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengatakan, Pemprov DKI dapat menampung eks warga Kampung Bayam di Wisma Atlet karena telah mendapat izin Pemerintah Pusat.
"Sudah saya minta langsung ke PUPR dan sudah rapat dengan Mensesneg soal Wisma Atlet Pademangan. Mereka mengizinkan dihibahkan ke kita untuk warga DKI Jakarta," ujar Ida dalam rapat dengan Pemprov DKI di Puncak, Jawa Barat, Jumat (26/4/2024).
Hanya saja, Pemprov DKI itu perlu membuat pengajuan pemakaian kepada Kementerian PUPR untuk penggunaannya.
Baca juga: Warga Eks Kampung Bayam Ditangkap Polisi, Sekda DKI: Soal Itu Saya Belum Dapat Update
Akan tetapi, Pemprov DKI hingga kini diketahui belum melayangkan surat pengajuan soal penggunaan Wisma Atlet Pademangan.
Ida mengaku telah meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI untuk mengirim surat kepada Menteri PUPR.
"Seingat saya saat rapat di Bappeda, saya minta Bu Retno Sulistyaningrum (Plt Kadis PUPR saat itu) untuk bersurat, tapi ternyata itu disebut terlalu elite kalau buat Rusun karena ada pemanas dan lainnya," kata Ida.
Sebagai informasi, hingga kini warga eks Kampung Bayam belum diberi akses untuk menempati hunian Kampung Susun Bayam yang sebelumnya dijanjikan.
Baca juga: Ahmad Sahroni Minta Polisi Tak Gunakan Cara Represif terhadap Warga Kampung Susun Bayam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana membangun rumah susun (rusun) baru di Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk menyelesaikan polemik dengan eks warga Kampung Bayam.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pembangunan rusun untuk menampung eks warga Kampung Bayam akan dimulai pada tahun 2025.
"Pemerintah daerah akan membangun rumah susun (rusun) di sekitar Kecamatan Tanjung Priok. Pada tahun 2025 kami akan bangun," ujar Heru kepada wartawan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).
Menurut Heru, rusun yang akan dibangun di Tanjung Priok, Jakut itu tersedia 150 hingga 200 unit. Semua unit itu disebut untuk eks warga Kampung Bayam.
Baca juga: Heru Budi Dilaporkan Warga Eks Kampung Bayam ke Ombudsman
"Kurang lebih bisa 150 sampai 200 unit. Untuk siapa? ya untuk warga terprogram dan warga Kampung Bayam," kata Heru.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya juga sudah memberikan fasilitas berupa Rusun Nagrak, Jakut, untuk bisa ditempati oleh eks warga Kampung Bayam.
Namun, eks warga Kampung Bayam disebut mengeluh karena lokasi rusun yang terlalu jauh.
"Saya sudah mendengarkan keluhannya itu, mungkin di Nagrak jauh. Nah, kalau ditanya waktunya masih satu tahun, iya. Mohon sabar, kita bangun yang terbaik," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.