DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah guling yang dicuri maling saat sedang dijemur di atas pagar rumah kawasan Griya Cinere 1, Limo, Depok, ternyata merupakan peninggalan mendiang ayah korban, Jumat (26/4/2024).
"Karena itu guling peninggalan almarhum ayah, makanya masih disimpan. Biarpun mungkin kata orang bilang bentuknya sudah jelek segala macam," kata pemilik guling, Hari (31), saat ditemui Kompas.com, Jumat.
Hari mengungkapkan, guling itu bersejarah karena banyak kenangan tentang ayahnya dan sudah menemaninya belasan tahun, sejak ia masih sekolah.
Baca juga: Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun
"Sudah dari masa saya sekolah sampai kuliah sih itu, sekitar tahun 2010. Saya bawa guling itu dari rumah sebelumnya, dulu saya tinggal di Cianjur," ungkap Hari.
Bahkan, Hari masih ragu mengenai usian guling tersebut.
"Kayaknya, umur gulingnya bisa jauh sebelum 2010. Itu juga sudah pernah diganti isian gulingnya sekali, pakai kapuk," ujar Hari.
Oleh sebab itu, Hari sempat kaget karena guling yang ia bawa jauh dari kampung halamannya di Cianjur kini hilang karena dibawa maling.
Mengetahui hal itu, Hari berupaya mendapatkan guling itu lagi dengan cara mengirimkan rekaman kamera CCTV ke Instagram @infodepok_id, supaya pelaku dapat melihatnya.
"Makanya saya viralkan (rekaman kamera CCTV-nya) di medsos. Sebenarnya, kalau gulingnya guling biasa, saya bodo amat sih. Cuma karena itu peninggalan almarhum, ini upaya saya siapa tau gulingnya bisa balik," jelas Hari.
Baca juga: Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!
Namun sayangnya, seminggu setelah kejadian, Hari mengaku, guling tersebut masih belum kunjung dikembalikan.
"Saya sudah ikhlas kalau memang enggak akan balik lagi," ucap Hari.
Lebih lanjut, Hari tak ingin repot menggubris beberapa komentar warga net yang menyebutkan tentang lucunya deskripsi video tersebut yang meminta pelaku mengembalikan gulingnya.
"Ada cerita yang orang enggak tahu, jadi tidak apa-apa," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial aksi pencurian guling yang sedang dijemur di atas pagar sebuah rumah kawasan Griya Cinere 1, Limo, Kota Depok.
Menurut keterangan Hari, aksi dilakukan pada Rabu (18/4/2024) sore, sekitar pukul 14.30 WIB.
"Pas saya mau berangkat kerja (perkiraan waktu kejadian). Saya sudah pergi, 30 menit kemudian, pelaku ambil. Itu sekitar 14.30 WIB, saya jalan pukul 14.00 WIB," ungkap Hari.
Dari rekaman CCTV, pelaku mengambil guling yang diletakkan di atas kasur, di mana sedang dijemur juga kala itu.
Selain kasur dan guling, ada satu wadah kerupuk yang juga ikut dijemur.
Baca juga: Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.