JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggerebek lokasi yang dijadikan home industry tembakau sintetis atau sinte, Minggu (28/4/2024).
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisari Besar (Kombes Hengki) mengungkapkan, narkoba itu diracik di sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Menurut dia, penggerebekan bermula dari adanya informasi terkait pengiriman paket narkoba melalui ojek online di kawasan Tangerang Selatan.
Baca juga: Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba
"Kami mengamankan ojek online-nya bersama satu orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kami amankan (sita) ada di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau cannaboid atau narkotika golongan I," ujar Hengki dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).
Setelah mendalami kasus tersebut, polisi kemudian menangkap G. Kata Hengki, G merupakan pemesan sinte yang nantinya bakal mengedarkan barang haram tersebut.
"Dari B yang akan membawa paket tersebut. Setelah diserahkan oleh ojek online yang akan diberikan kepada salah seorang lagi tepatnya di daerah Serpong di dekat pom bensin, SPBU," ucap dia.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk meracik tembakau sintetis.
Baca juga: Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba
"Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan-bahan bersama, ada tiga jeriken itu likuid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis," jelas Hengki.
Ia melanjutkan, dalam penggerebekan di rumah mewah tersebut, polisi menangkap dua pelaku lain.
"Kami mengamankan (menangkap) dua tersangka atau dua pelaku inisial S dan H," kata Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.