JAKARTA, KOMPAS.com - Juru parkir (jukir) liar minimarket di Duren Tiga, Mahmudin (52) mengaku tidak memaksa atau menetapkan tarif pengunjung untuk membayar parkir.
Terlepas dari tujuannya untuk mencari sesuap nasi, Mahmudin mengatakan kehadirannya di minimarket juga untuk menjaga kendaraan dan helm pengunjung.
“Saya mah biasa saja, orang mau kasih atau enggak, ya Alhamdulillah. Mungkin belum rezeki. Saya enggak paksakan atau tarifkan untuk bayar segala macam,” kata Mahmudin saat ditemui Kompas.com di Jalan Kalibata Utara II, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...
Ini untuk menanggapi rencana Dishub Jakarta yang hendak menertibkan jukir di minimarket karena dianggap memaksa penumpang membayar tarif tertentu.
Selama beberapa tahun terakhir menjadi jukir liar, Mahmudin mengaku tidak pernah mendapatkan cacian dari para pengunjung minimarket.
Kalau pun ada, Mahmudin mengatakan bahwa dia akan bersabar agar terhindar dari keributan antara jukir dan pengunjung.
“Sebelumnya saya kerja jadi penjaga bensin eceran, saya jaga punya teman. Lalu, jadi tukang parkir sampai sekarang,” ucap Mahmudin.
Dia mengungkapkan, Mahmudin mengandalkan pendapatan untuk menghidupi keluarganya. Entah untuk makan atau pun kebutuhan sekolah kedua anaknya.
Baca juga: Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi
Dalam satu hari, Mahmudin mengaku bisa mendapatkan uang senilai Rp 150.000 - Rp 160.000, jika pengunjung minimarket sedang ramai.
Oleh karena itu, Mahmudin menegaskan bahwa dia tidak setuju dengan wacana Dishub DKI Jakarta yang akan menertibkan parkir liar di minimarket Ibu Kota.
“Kita mencari nafkah di mana lagi kalau bukan di sini?” kata Mahmudin.
Mahmudin berharap agar Dishub DKI Jakarta mempertimbangkan matang-matang wacana tersebut dengan melihat dampak terhadap jukir liar setelah ditertibkan.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket.
Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan juru parkir liar.
Baca juga: Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut (tarif dalam) jumlah tertentu," ucap Syafrin, Jumat (3/5/2024).
Selama ini, selain telah menyosialisasikan kepada manajemen minimarket soal parkir gratis, Dishub DKI juga mengawasi soal kelengkapan fasilitas pendukung parkir.
"Artinya petugas parkir di luar (oknum-oknum) tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket. Mereka murni datang (sendiri)," kata Syafrin.
Petugas Dishub dan Satpol PP DKI selama ini telah mengawasi keberadaan jukir liar di beberapa tempat, termasuk area minimarket.
Hanya saja, oknum jukir liar disebut datang dan beroperasi kembali ketika petugas Dishub dan Satpol PP selesai mengawasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.