JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rastika (19) yang dilakukan seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21), memasuki babak baru.
Polisi memastikan ada tersangka lain yang turut terlibat dalam kasus penganiayaan Putu yang pada akhirnya membuat korban tewas.
Baca juga: Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru atas kasus penganiayaan Putu.
"Hasil penyidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam kekerasan eksesif tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (8/4/2024).
Tiga orang tersangka itu, kata Gidion, adalah A, W, dan K yang juga merupakan taruna STIP.
Ketiganya terbukti ikut andil dalam peristiwa nahas yang menimpa Putu.
"Sehingga tiga tersangka itu menjadi atau mempunyai peran turut serta, turut melakukan dalam konteks ini orang yang melakukan, atau orang yang turut menyuruh perbuatan itu," jelas Gidion.
Gidion mengungkapkan, A, W, dan K punya peran masing-masing dalam tindak penganiayaan terhadap Putu.
Baca juga: Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior
"Tiga tersangka itu menjadi atau mempunyai peran turut serta, turut melakukan dalam konteks ini orang yang melakukan, atau orang yang turut menyuruh perbuatan itu," kata Gidion.
Peran mereka terkuak usai polisi melakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara.
Berdasarkan hasil penyidikan, A merupakan orang yang pertama kali memanggil Putu berserta teman-temannya.
"Adapun peran masing-masing dari tersangka itu adalah pelaku FA alias A memanggil korban dengan mengatakan 'woi tingkat satu yang makai PDO (pakaian dinas olahraga) sini'. Jadi, (Putu dan teman-temannya) turun dari lantai tiga ke lantai dua," sambung Gidion.
Setelah turun ke lantai dua, Putu bersama teman-temannya digiring masuk ke toilet pria karena di sana tidak ada CCTV.
Kata Gidion, A juga berperan sebagai pengawas ketika tindak kekerasan itu terjadi.
Baca juga: 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara
"Selanjutnya tersangka WJP alias W pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif mengatakan, 'jangan malu-maluin, kasih paham'," jelas Gidion.