JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menggerebek gudang penyelundupan 91.246 benih bening lobster (BBL) di wilayah Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024).
"Penggerebekan yang kami lakukan ini pada 14 Mei 2024, sekitar jam 05.00 WIB hingga jam 06.00 WIB pagi," kata Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go di kantornya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes
Penyelundupan benih bening lobster itu dilakukan di sebuah gudang berukuran 5x5 meter. Informasi keberadaan gudang penyeludupan itu didapatkan dari masyarakat sekitar.
Banyak masyarakat yang curiga ada aktivitas usaha perikanan tanpa izin di gudang itu.
Setelah digerebek, ternyata gudang itu merupakan packing house untuk menampung sementara benih bening lobster yang didapat dari para nelayan.
"Asal barang BBL ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, berasal dari Pelabuhan Ratu, ada juga dari beberapa tempat lain yang akan kami dalami," kata Donny.
Dalam proses penggerebekan ditemukan tiga tersangka yang ada di dalam gudang tersebut.
Tersangka pertama berinisial UD yang berperan sebagai kepala gudang dan koordinator.
Kemudian, dua tersangka lainnya, ERP dan CH, berperan sebagai press packing.
Baca juga: Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta
"Jadi, mereka mem-packing benih bening lobster yang ada, dalam bentuk kemasan sehingga bertahan hidup untuk didistribusikan ke daerah lain," terang Donny.
Polri meyakini masih ada pelaku lain yang terjerat kasus penyelundupan benih bening lobster tersebut.
Oleh sebab itu, Polri masih membutuhkan waktu untuk melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut agar pelaku lainnya bisa segera tertangkap.
Sampai saat ini, polisi juga masih mencari tahu ke mana benih bening lobster itu akan didistribusikan.
"Kemudian, untuk diketahui bahwa untuk kemana barang ini? Ini memang perlu waktu karna saat ini kita kami masih mengamankan tiga tersangka yang perannya masih sebatas di packing house," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.