JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi taksi online bernama Akbarullah Muhammad Prayuda (25) ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (13/5/2024).
Akbar ditangkap karena mencuri ban mobil beserta peleknya dari mobil yang terparkir di parkiran ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, Selasa (7/5/2024). Aksi pencurian itu dilakukan pelaku akibat terlilit utang.
"Di mana hasil kejahatan tersebut diperuntukkan pelaku untuk membayar utang-utang," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Siagian kepada awak media di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya
Hady menyebut bahwa Akbar memiliki utang sebesar Rp 10 juta. Utangnya menumpuk lantaran tak bisa membayar uang sewa mobil yang ia gunakan sehari-hari untuk menarik penumpang.
Hady menjelaskan, Akbar melancarkan aksinya di parkiran mobil ITC Cempaka Mas lantai empat, pada Selasa siang.
Ia mengambil tiga ban mobil Daihatsu Sigra yang tengah terparkir dalam kurun waktu 20 menit.
"Pelaku melancarkan aksinya sendiri dan aksinya dilakukan kurang lebih 20 menit," kata Hady.
Malam harinya, Akbar kembali mencuri tiga ban mobil Toyota Calya yang terparkir di parkiran P7 RSUD Koja pukul 20.50 WIB.
Baca juga: Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit
Akbar sengaja mencuri ban mobil dari jenis mobil yang sudah pernah ia kendarai sebelumnya.
"Pelaku melakukan aksinya terhadap jenis mobil yang pernah dia bawa (kendarai). Kenapa dia mencari mobil yang pernah digunakan? Agar lebih mudah melancarkan aksinya," kata Hady.
Aksi pencurian yang dilakukan Akbar berhasil terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman kamera CCTV, tampak Akbar melancarkan aksinya menggunakan mobil Suzuki APV.
"Saat menerima laporan, polisi langsung datang ke TKP (tempat kejadian perkara) mengecek CCTV (kamera pengawas) dan dapat dianalisis bahwa pelaku menggunakan kendaraan mobil Suzuki APV ya," ujar Hady.
Berbekal rekaman itu, polisi mencari tahu keberadaan mobil yang dikendarai Akbar.
Baca juga: Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan
Saat diselidiki, ternyata mobil tersebut milik seseorang berinisial Y yang beralamat di Jalan Gotong Royong, Jakarta Utara.
Setelah ditanya, ternyata Y menyewakan mobil itu kepada Akbar seharga Rp 350.000 per hari.