Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Kompas.com - 21/05/2024, 18:19 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengamankan tujuh tersangka kasus peredaran narkoba.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Sabbarudin Ginting, ketujuh tersangka memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Ada mahasiswa, ada pula yang sudah menjadi pengedar narkoba jaringan Sumatera-Jawa.

Untuk kasus peredaran narkoba oleh mahasiswa, Sabbarudin mengatakan bahwa petugas BNN menangkap seorang pria berinisial JI alias Enjot di sebuah kampus di Jakarta Timur, Jumat (19/4/2024). Enjot diamankan beserta barang bukti berupa 3.717 gram ganja.

"Pengungkapan berawal dari adanya informasi pengiriman paket narkotika yang akan dikirimkan ke sebuah kampus di kawasan Jakarta Timur," ujarnya saat jumpa pers di lapangan parkir Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (21/5/2024).

"Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan di kampus tersebut dan mengamankan JI alias Enjot yang pada saat itu sedang membawa paket kiriman narkotika," kata dia.

Baca juga: Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Sementara itu, tersangka ZA alias Ucok alias Ziro, yang sebelumnya sudah terlibat dalam peredaran narkoba jaringan Medan-Jakarta, ditangkap saat sedang berada di Bali, Sabtu (27/4/2024).

Dari tangan tersangka, petugas menyita 201,30 gram sabu dan 70 butir ekstasi siap edar. Barang haram tersebut ZA simpan dalam sebuah tas yang ia letakkan di sebuah penginapan daerah Pemecutan, Denpasar, Bali.

"Berdasarkan keterangan ZA, barang bukti narkotika tersebut didapat dan dibawa dari Banyuwangi, Jawa Timur, atas perintah seorang pria berinisial BO yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Sabbarudin.

Selain kedua tersangka itu, lima tersangka lainnya juga sudah ditangkap dan selanjutnya akan diproses secara hukum.

Dari hasil penangkapan tersebut, BNN pun menemukan sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika yang harus dimusnahkan.

Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti narkoba disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 1.253,30 gram sabu, 10.472,00 gram ganja, 106,18 gram MDMB Inaca, dan 67 butir ekstasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Megapolitan
Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Megapolitan
Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Megapolitan
Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Megapolitan
Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Megapolitan
Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Megapolitan
Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Megapolitan
Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Megapolitan
Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Megapolitan
Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Megapolitan
6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

Megapolitan
Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Megapolitan
Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Megapolitan
Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com