Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Kompas.com - 28/05/2024, 16:35 WIB
Ruby Rachmadina,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polresta Bogor Kota meluncurkan aplikasi bernama Sistem Informasi Keamanan dan Pelayanan Publik (SiKasep).

Aplikasi ini digunakan untuk laporan kehilangan non-tindak pidana.

Ke depannya, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk mengurus surat kehilangan.

Baca juga: Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, masyarakat bisa membuat laporan kehilangan dari rumah dengan mengunduh aplikasi tersebut di Google Playstore.

“SiKasep aplikasi kehilangan berbagai surat yang hilang dialami masyarakat tanpa harus datang ke kantor polisi,” ucap Bismo kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Setelah mengunduh, masyarakat diharuskan mengisi data-data beserta persyaratan dan lampiran yang diperlukan.

Kemudian, pemohon bisa mengunduh hasil laporannya di rumah.

Surat yang diterima pemohon, lanjut dia, akan dilengkapi dengan barcode.

“Setelah di-download kemudian di-print. Setelah itu masyarakat bisa menunjukkan surat tersebut ke instansi terkait. Misalnya kalau yang hilang SIM bisa menunjukkan surat tersebut ke Satlantas Bogor Kota,” ujar Bismo.

Baca juga: Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Proses pengajuan yang dilakukan pemohon hingga proses verifikasi oleh petugas akan memakan waktu 15 menit.

“Dari men-download aplikasi, kemudian mendaftar dengan mengisi data diri, kemudian ada data yang perlu di-upload, dilakukan verifikasi oleh petugas Polresta Bogor Kota dan dalam tempo 15 menit akan di-acc,” ujar dia.

Aplikasi ini memiliki beberapa fitur lain sebagai berikut:

1. Pengaduan masyarakat, yang bisa digunakan warga Kota Bogor untuk melaporkan kejadian kriminal atau gangguan keamanan secara langsung melalui aplikasi.

2. Informasi lalu lintas, menyediakan update real-time tentang kondisi lalu lintas di wilayah Bogor Kota.

3. Notifikasi keamanan, memberikan pemberitahuan tentang situasi keamanan terkini di lingkungan pengguna.

4. Pelayanan SIM dan SKCK, informasi dan panduan lengkap tentang proses pembuatan dan perpanjangan SIM serta pengajuan SKCK.

Baca juga: Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Surat kehilangan yang bisa dilaporkan dalam aplikasi SiKasep yakni e-KTP, Ijazah, surat nikah, kartu seluler, akte kelahiran, anjungan tunai mandiri (ATM), surat izin mengemudi (SIM), buku tabungan, badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS), kartu keluarga, paspor, nomor pokok wajib pajak (NPWP), kartu domisili, kartu pensiun, SK pegawai, buku raport, transkip nilai, serta surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Preman Peras Penjaga Warkop di Mampang, Paksa Tukar Uang Receh Jadi Rp 1 Juta

2 Preman Peras Penjaga Warkop di Mampang, Paksa Tukar Uang Receh Jadi Rp 1 Juta

Megapolitan
Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Megapolitan
Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com