JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua dari enam pelaku pembacokan dalam tawuran yang terjadi di perempatan Alexis, Jembatan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (1/5/2024).
"Kami menetapkan enam orang tersangka, sudah kami tangkap dua orang, yaitu WAS (18) dan MR (17) yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH)," ujar Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (31/5/2024).
Sementara keempat pelaku lainnya, yakni AL, S, S (ABH), dan F (ABH) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dicari keberadaannya.
Sebagai informasi, tawuran terjadi ketika para pelaku sedang berkumpul di salah satu warung yang berada di kawasan daerah Kebon Sayur, Jakarta Utara.
Baca juga: 2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor
Kemudian, DPO berinisial S menunjukkan kepada tersangka WAS bahwa akun Instagram @BKSTREET milik kelompok lawan mengirim pesan berisi tantangan.
"Kelompok pelaku terpancing dan mengajak tawuran di TKP. Saat itu juga para pelaku menuju TKP dengan membawa senjata tajam," ucap Binsar.
Sekitar pukul 03.30 WIB Kelompok Kebon Sayur dan Kelompok Kampung Bandan bertemu dan terjadi lah tawuran.
Saat tawuran terjadi, pelaku WAS melihat seorang DPO berinisial AL menubruk dan menyabetkan celurit ke tubuh korban bernama Ilham Nurdiansyah alias Bolang (25) yang merupakan anggota dari Kelompok Kampung Bandan.
Baca juga: Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi
"Korban terjatuh (setelah ditabrak). Lalu, saat korban terjatuh, tersangka WAS, MR (ABH), dan S (DPO), dan ABH berinisial S yang masih menjadi DPO membacok tubuh korban masing-masing dengan menggunakan celurit," kata Binsar.
Setelah membacok korban, para pelaku melarikan diri ke daerah Kebon Sayur. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit oleh para saksi di TKP.
Akibat aksi pembacokan itu, Ilham mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
Seperti luka bacok pada bagian pinggang belakang dan dijahit sebanyak 35 jahitan, di pelipis sebelah kiri, lengan tangan kanan sebelah kiri dan kanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.