JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan, mengaku tak pernah menggunakan nama samaran ‘Robi Irawan’ dan ‘Perong’ selama ini.
“Tidak pernah (pakai nama palsu). Sebutan-sebutan itu bukan Pegi yang menyematkan,” kata salah satu kuasa hukum Pegi bernama Insank Nasaruddin saat ditemui wartawan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/5/2024).
Insank mengatakan, kliennya juga tak tahu-menahu siapa yang pertama kali mengganti nama Pegi menjadi Perong maupun Robi Irawan.
Ia menegaskan, kliennya selalu menggunakan nama Pegi kemanapun dia pergi.
Baca juga: Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis
“Tidak ada yang mengatakan bahwa Pegi adalah Robi Irawan atau Perong, kan bukan dia yang sematkan itu. Jadi kami sedang gali informasi sapa yang menyematkan nama Perong atau Robi kepada Pegi,” tutur Insank.
Di lain sisi Insank merasa heran karena kliennya baru diciduk polisi setelah delapan tahun.
Padahal, penyidik disebut sempat menemui Pegi pada 2016, tetapi tak ditangkap.
“Delapan tahun yang lalu Pegi juga sudah didatangi (polisi), kenapa enggak dilakukan penahanan, kenapa enggak dilakukan proses hukum saat itu. Ini jadi janggal,” tegas Insank.
Sebagai informasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes (Pol) Surawan mengatakan, Pegi alias Perong, sempat menggunakan nama samaran usai melancarkan aksinya.
Sebagai otak pembunuhan Vina, Pegi disebut menggunakan nama samaran saat bersembunyi di Katapang, Bandung.
“Upaya tersangka PS (Pegi Setiawan) menghilangkan identitas yang pertama, sekitar bulan September 2016, sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, dan mengaku bernama Robi Irawan,” kata Surawan saat jumpa pers, Minggu (26/5/2024).
Pegi kemudian ditangkap saat pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.
Kini, Pegi telah ditahan di rumah tahanan (rutan) yang ada di Mapolda Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.