JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Nicko Kili Kili mengungkapkan, keluarga kliennya sangat kecewa atas sikap penyidik dari Polda Jawa Barat yang melaksanakan kegiatan pra-rekonstruksi tanpa kehadiran pihak Pegi.
“Kami dari tim kuasa hukum dan keluarga Pegi merasa kecewa karena tak diberitahu soal kegiatan pra-rekonstruksi,” kata dia saat ditemui wartawan di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).
Menurut Nicko, penyidik seharusnya memberitahu perwakilan keluarga terkait aktivitas tersebut.
Dengan begitu, perwakilan keluarga atau tim kuasa hukum bisa ikut memantau jalannya pra-rekonstruksi.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”
“Harusnya tim kuasa hukum atau keluarga diberitahu, karena di sini Pegi Setiawan sangat dirugikan,” tutur dia.
Selain itu, kata Nicko, saksi-saksi yang dipanggil dalam pra-rekonstruksi disebut tak diperbolehkan melihat dari dekat.
Mereka hanya menunggu dari dalam mobil dan tak diperbolehkan untuk keluar.
“Ketika pra-rekonstruksi itu, saksi-saksi tidak keluar dari mobil. Harusnya biarkan dia keluar dari mobil dan berikan kesempatan bagi wartawan untuk meliput, sehingga ada transparansi,” ungkap Nicko.
Baca juga: Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis
Sebagai informasi, pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki yang diduga dilakukan Pegi Setiawan di Cirebon, Jawa Barat, dilakukan pada Rabu (29/5/2024) malam.
Pra-rekonstruksi digelar di sejumlah titik. Mulai dari warung nasi di Jalan Salandra, tempat nongkrong yang digunakan korban, hingga lokasi pembunuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.