JAKARTA, KOMPAS.com - R (22), seorang ibu yang viral karena mencabuli anaknya sendiri, mengaku melakukan hal tersebut karena disuruh oleh seorang kenalan dari Facebook.
Saat ini R telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Awalnya, pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, R mengaku dihubungi seseorang melalui akun Facebook bernama Icha Shakila.
Ketika diperiksa polisi, R mengaku ditawari pekerjaan oleh Icha Shakila yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Menyerahkan Diri ke Polisi
“Kemudian, pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Senin (3/6/2024).
Ade menjelaskan, R memenuhi permintaan tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi.
Kemudian, pada tanggal 30 Juli 2023, sekitar pukul 18.25 WIB, R kembali diminta oleh Icha Shakila untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun FB tersebut.
Ade mengungkap, pemilik Icha Shakila mengancam akan menyebarkan foto R tanpa busana jika video tersebut tidak dibuat.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang
“Kemudian pada hari itu juga, tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya,” terang Ade.
Sebelum membuat video tersebut, R dijanjikan akan dikirim uang senilai Rp 15 juta.
Namun, hingga video dikirim kepada akun facebook Icha Shakila sekitar pukul 19:00 WIB, uang tersebut tidak kunjung diterima R.
“Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila. Namun, akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” jelas Ade lagi.
Untuk diketahui, akhir-akhir ini, viral di sosial media X sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu tengah mencabuli anak laki-lakinya yang masih balita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.