JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan, R (22) ibu yang mencabuli anaknya sendiri, sempat diminta membuat dan mengirim video saat berhubungan seksual dengan suaminya.
Namun, R menolak permintaan dari akun Facebook bernama Icha Shakila lantaran suaminya tidak berada di rumah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, permintaan untuk mengirim video tak senonoh ini terjadi setelah R sempat mengirim foto tanpa busana kepada pemilik akun FB itu.
Baca juga: Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Dijerat Pasal Berlapis
“Berdasarkan keterangan tersangka, Setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian, divideokan. Kemudian, dikirim ke dia lagi,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi pada konferensi pers di gedung Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).
Ade menjelaskan, karena suami R tidak berada di rumah, R diminta untuk membuat video sambil berhubungan badan dengan anak laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun.
“Karena merasa diancam, menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian, direkam yang kemudian menjadi viral,” jelas Ade.
Ia mengatakan, R terlebih dahulu mengirimkan foto tanpa busana karena terdesak masalah keuangan.
Pemilik akun FB itu mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana R jika permintaannya tidak dituruti.
Akibat perbuatannya, R terancam dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kini, polisi tengah memburu pemilik akun Facebook atas nama Icha Shakila. Sementara R masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kepada penyidik, R mengaku membuat video pencabulan terhadap anaknya itu pada Juli 2023.
Baca juga: Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.