Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Kompas.com - 03/06/2024, 16:46 WIB
Shela Octavia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan, R (22) ibu yang mencabuli anaknya sendiri, sempat diminta membuat dan mengirim video saat berhubungan seksual dengan suaminya.

Namun, R menolak permintaan dari akun Facebook bernama Icha Shakila lantaran suaminya tidak berada di rumah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, permintaan untuk mengirim video tak senonoh ini terjadi setelah R sempat mengirim foto tanpa busana kepada pemilik akun FB itu.

Baca juga: Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Dijerat Pasal Berlapis

“Berdasarkan keterangan tersangka, Setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian, divideokan. Kemudian, dikirim ke dia lagi,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi pada konferensi pers di gedung Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).

Ade menjelaskan, karena suami R tidak berada di rumah, R diminta untuk membuat video sambil berhubungan badan dengan anak laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun.

“Karena merasa diancam, menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian, direkam yang kemudian menjadi viral,” jelas Ade.

Ia mengatakan, R terlebih dahulu mengirimkan foto tanpa busana karena terdesak masalah keuangan.

Pemilik akun FB itu mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana R jika permintaannya tidak dituruti.

Baca juga: Fakta Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Akibat perbuatannya, R terancam dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kini, polisi tengah memburu pemilik akun Facebook atas nama Icha Shakila. Sementara R masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kepada penyidik, R mengaku membuat video pencabulan terhadap anaknya itu pada Juli 2023.

Baca juga: Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Megapolitan
Cara Pelukis Jalanan di Blok M Melepas Penat, Berpuisi Saat Hilang Inspirasi

Cara Pelukis Jalanan di Blok M Melepas Penat, Berpuisi Saat Hilang Inspirasi

Megapolitan
Rumah Subsidi Jokowi Jauh dan Minim Angkutan Umum, Penghuni Tak Pulang Setiap Hari

Rumah Subsidi Jokowi Jauh dan Minim Angkutan Umum, Penghuni Tak Pulang Setiap Hari

Megapolitan
Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Beli Rubicon Saksi Bisu Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pemenang Lelang: Semoga Lebih Berguna

Beli Rubicon Saksi Bisu Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pemenang Lelang: Semoga Lebih Berguna

Megapolitan
Motornya Dijual di Facebook, Korban Begal di Citayam Datangi Rumah Pelaku

Motornya Dijual di Facebook, Korban Begal di Citayam Datangi Rumah Pelaku

Megapolitan
Remaja yang Dipukul Pakai Balok Hingga Tewas di Kalideres Sempat Dirawat di RS

Remaja yang Dipukul Pakai Balok Hingga Tewas di Kalideres Sempat Dirawat di RS

Megapolitan
Eks Pengelola Akui Kesalahan karena Tak Pernah Laporkan Penjarahan di Rusun Marunda

Eks Pengelola Akui Kesalahan karena Tak Pernah Laporkan Penjarahan di Rusun Marunda

Megapolitan
Gangguan Server PDN, Imigrasi Belum Bisa Layani Pembuatan Paspor Sehari Jadi

Gangguan Server PDN, Imigrasi Belum Bisa Layani Pembuatan Paspor Sehari Jadi

Megapolitan
Kejari Telah Serahkan Rubicon Mario Dandy kepada Pemenang Lelang

Kejari Telah Serahkan Rubicon Mario Dandy kepada Pemenang Lelang

Megapolitan
Kajari Jaksel: Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan Seluruhnya untuk Korban

Kajari Jaksel: Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan Seluruhnya untuk Korban

Megapolitan
Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Megapolitan
Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Megapolitan
Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Megapolitan
Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com